Diduga Merambah Tanah Ulayat, Masyarakat Klarifikasi Dibekingi Oknum Pejabat

Sketsa lahan perambahan hutan di Singingi Hilir yang diduga dibekingi oleh oknum pejabat. (Foto: Gunawan/Radarsatu).

KUANSING, RADARSATU.COM – Terkait perambahan hutan di Singingi Hilir yang diduga dibekingi oleh oknum pejabat telah santer akhir-akhir ini.

Di salah satu media online menyebut bahwa kalau pelaku di perkerjakan oleh Magbad Nasution Dan Ahmad Atas suruhan salah seorang pejabat inisial JSN SHMBN.

Mengenai hal tersebut, Magbad Nasution mengatakan bahwa dirinya tidak pernah mempekerjakan orang untuk menggarap lahan. Menurutnya, lahan yang digarap ini pun sudah memiliki izin hak pakai dari tokoh adat.

“Kami tidak ada mempekerjakan orang lain menggarap lahan dan lahan itu sudah ada izin hak pakai dari tokoh adat” kata Magbad saat dikonfirmasi radarsatu.com, Kamis (14/4/2022).

Magbad mengatakan, lahan tersebut bukanlah hutan, namun komoditas pertanian yang sebelum diserahkan kepada mereka merupakan komoditas gagal yang diantaranya adalah pohon karet dan sawit.

“Sebenarnya lahan yang kami olah bukanlah hutan lindung, tetapi komoditas yang gagal,” katanya.

Semetara itu, Ahmad ketika ditanya mengenai  pejabat inisial JSN SHMBN yang menyuruh dan membekingi perambahan tersebut, ia mengatakan bahwa mereka menetap dan mengolah lahan sejak dari tahun 2017 Sedangkan kenal dengan JSN SHMBN Baru dari januari 2022.

“Kami menetap dan mengolah lahan sejak 2017 Sedangkan kenal dengan beliau baru dari bulan januari itupun hanya sekedar persoalan legalitas tinggal kami di kuantan singing. Memang kami pernah berjumpa sama beliau, namun hanya sebatas membahas persoalan legalitas kami di Kuantan Singingi, bahkan beliau melarang kami menambah rambahan,” jelasnya.

Ahmad menambahkan, dirinya berharap persoalan lahan itu jangan dikaitkan dengan pejabat yang disebutkan sebelumnya, karena beliau telah memperjuangkan legalitas dan tidak pernah ada sangkut pautnya dengan lahan.

“Kami sudah sangat berterimah kasih kepada beliau yang sudah memperjuangkan legalitas kami tinggal di kuansing dan kami mohon jangan dikaitkan beliau dengan lahan garapan kami” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *