KPK Tangkap Tangan Bupati Kuansing Andi Putra

Juru Bicara KPK, Ali Fikri

KUANSING, RADARSATU.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Kuansing Andi Putra terkait tindak pidana korupsi.

Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, Andi Putra ditangkap bersama tujuh orang lainnya yang terdiri dari ajudan dan pihak swasta.

“KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 8 orang. Bupati Kuansing, ajudan dan beberapa pihak swasta,” katanya, Selasa (19/10/2021).

Hingga saat ini, KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Kuansing itu.

Ali Fikri menuturkan, Andi Putra diperiksa terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah dengan perizinan perkebunan.

“Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” ucapnya. (*)

Editor: Nuel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *