Daerah  

Wabup Inhil Sampaikan Pidato Ranperda

TEMBILAHAN,RADARSATU.COM – Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir H.Syamsuddin Uti menghadiri sekaligus menyampaikan pidato perubahan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Rapat Paripurna Ke-18 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil di Jl.Sobrantas Tembilahan, Kamis (14/10/2021).

Rapat Paripurna yang dipimpin lansung Ketua DPRD DR.H.Ferryandi, ST, MM yang didampingi Wakil-Wakil Ketua yang dihadiri 28 orang Anggota DPRD serta Unsur Pimpinan Forkopimda Inhil dan Para Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Inhil.

Adapun 5 Ranperda yang diajukan tersebut;

– Perubahan Perda No.10 TH 2019 tentang RPJMD Inhil TH 2018-2023.

– Perubahan Perda Kabupaten Indragiri Hilir No.13 TH 2016 tentang  Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Inhil.

– Perubahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.

– Perubahan Perda No.4 TH 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa dan,

– Program Desa Maju Inhil Jaya Plus Terintegrasi.

Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti yang di mintai keterangan usai mengikuti rapat Paripurna mengatakan, bahwa sudah diajukan 5 perubahan Ranperda untuk ditindaklanjuti diantaranya tentang masalah perampingan OPD dilingkungan Pemkab Inhil dan tentang perangkat desa dan BPD.

“Tentunya dalam hal ini banyak aturan-aturan yang sudah lalu perlu diperbaiki makanya kita hari ini mengusulkan kepada DPRD yang pada akhirnya menjadi Perda untuk kepentingan pembangunan Inhil kedepan,”kata wabup Inhil H.Syamsudin Uti.

Beliau juga mengatakan, apa yang disampaikan nya tadi sudah menyentuh masyarakat dan tinggal lagi tunggu hasil dari pada pembahasan Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah.

“Semoga  menghasilkan dan mengutamakan kepentingan masyarakat sebagaimana mana kita sampaikan,”tegasnya. (Juki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *