Daerah  

Besok, Jaksa Panggil Bupati dan Mantan Wabup Kuansing

KUANSING, RADARSATU.com – Kejaksaan Negeri Kuansing kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Bupati Kuansing Andi Putra dan Halim Mantan Wabup Kuansing pada Rabu (13/10/2021) besok.

Bersama keduanya, jaksa turut memanggil Dianto Mampanini mantan Sekda Kuansing, Muradi mantan Kabag Umum, Musliadi dan Rosi Atali mantan Anggota DPRD Kuansing.

Keenamnya dipanggil sebagai saksi kasus enam kegiatan di Setdakab Kuansing tahun 2017 dengan terdakwa Mursini mantan Bupati Kuansing.

“Iya, besok ada enam orang yang telah kita jadwalkan pemanggilan untuk diperiksa sebagai saksi. Sesuai jadwal kita yaitu Pukul 09.00 WIB,” ujar Kajari Kuansing Hadiman, Selasa, (12/10/2021) malam.

Hadiman menerangkan, jaksa sudah mengirimkan surat pemanggilan keenam saksi itu melalui Kabag Hukum Setdakab dan Sekwan DPRD Kuansing.

Hadiman menegaskan, Kejari Kuansing akan kembali melayangkan surat pemanggilan jika keenam saksi itu mangkir dari panggilan jaksa.

“Jika nggak datang kami panggil lagi,” tegasnya.

(Sartika)
Editor: Nuel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *