Kasus COVID-19 Meningkat, Bupati Akan Tambah Petugas Instalasi Pemulasaraan Jenazah di RSUD

KARIMUN, RADARSATU.COM – Meningkatnya angka kematian akibat virus COVID-19 di Karimun membuat Bupati Karimun Aunur Rafiq berencana akan menambah petugas instalasi pemulasaraan jenazah di RSUD Muhammad Sani.

Rencana penambahan petugas tersebut setelah Bupati Karimun Aunur Rafiq mengunjungi dan bertemu langsung petugas Instalasi Pemulasaraan Jenazah RSUD Muhammad Sani Karimun, Kamis (29/7/2021).

Kabupaten Karimun saat ini sedang dihadapi dengan meningkatnya kasus kematian akibat wabah virus yang menyerang sistem pernapasan tersebut dalam sepekan terakhir.

Dimana, Kabupaten Karimun yang semula mencatat sebanyak 57 kasus kematian akibat COVID-19 pada 23 Juli 2021 lalu, kini telah mencatat sebanyak 66 kasus pada 30 Juli 2021.

Oleh karena itu, dalam kunjungannya tersebut, ia ingin mendengar langsung keluhan dan masukkan dari para petugas Pemulasaraan Jenazah terhadap penanganan pasien yang meninggal dunia akibat COVID-19.

“Kunjungan saya ini untuk mendengarkan langsung keluhan dan masukkan dari saudara kita yang bertugas di Instalasi pemulasaraan jenazah ini dan juga untuk mengambil langkah-langkah terhadap peningkatan kasus kematian akibat COVID-19 yang terjadi saat ini,” kata Rafiq, Sabtu (31/7/2021).

Dalam pertemuan tersebut, salah satu keluhan yang disampaikan para petugas Instalasi Pemulasaraan Jenazah itu, adalah bagaimana agar mereka bisa menjalankan tugasnya masing-masing sebagaimana seharusnya.

Pasalnya, terkadang mereka yang seharusnya bertugas hanya untuk memandikan jenazah, saat ini justru juga harus bertugas untuk mengangkat dan mengebumikan jenazah dan tugas lainnya.

Menanggapi hal itu, Rafiq mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah untuk menambah jumlah petugas Instalasi Pemulasaraan Jenazah di rumah sakit kebanggan masyarakat Karimun tersebut.

“Agar pekerjaan ini tidak terbagi dan tidak terkonsentrasi kepada satu tim yang mengerjakan seluruhnya. Jadi, kita ambil solusi terbaik dengan tetap bekerja seperti biasa cuman perlu tambahan tenaga atau petugas, diatur shift nya dan kembalikan fungsi mereka, bagi yang supir tetap supir, yang memandikan tetap memandikan dan yang lainnya ini harus diatur dengan baik,” ujarnya.

Penulis : Riandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *