DPRD dan Pemkab Anambas Sepakat Bahas 12 Ranperda Tahun Ini

ANAMBAS, RADARSATU.COM – DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Pemkab Kepulauan Anambas menyepakati untuk membahas 12 Ranperda yang masuk dalam Program Pembuatan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun ini.

Dari 12 Ranperda yang akan dibahas itu, 6 diantaranya di prakarsai oleh Pemkab Anambas, 1 Ranperda inisiatif DPRD yakni Ranperda perlindungan hukum terhadap nelayan dan tradional. Dan 5 Ranperda kumulatif terbuka.

Ketua Banpemperda DPRD Anambas, Amat Yani menyampaikan, saat ini masing-masing komisi di DPRD Anambas tengah membahas Ranperda sesuai dengan bidangnya.

Seperti komisi I DPRD tengah membahas Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Desa. Komisi II tengah membahas Ranperda tentang Pemberian Insentif dan /atau Pemberian Kemudahan Kepada Masyarakat dan/atau Investor. dan Komisi III tengah membahas Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah.

“Terkait yang dibahas. Komisi 1 Pembahasan Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Tentang “Desa”. Komisi 2 Pembahasan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan /atau Pemberian Kemudahan Kepada Masyarakat dan/atau Investor. dan Komisi 3 Pembahasan Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah,” katanya Jum’at (30/4/2021).

Wakil ketua komisi III itu juga menyampaikan bahwa saat ini komisi III tengah berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Kemendagri bidang Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Bagian Organisasi dan Pemadam Kebakaran, Arsip Nasionak Republik Indonesia (ANRI) serta Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.

Konsultasi tersebut berkaitan dengan usulan Pemkab Anambas untuk membentuk tiga OPD baru seperti Dinas Perpustakaan dan Arsip, Dinas Pemadam Kebakaran dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

“Komisi 3 di dampingi oleh Kepala Dinas dan Sekretaris Perpustakaan dan Kearsipan Propinsi Kepri, Asisten 1dan Asisten 3 Anambas, kabag organisasi dan kasubag Perpustakaan Anambas,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Muhammad Syarif Bando mengapresiasi rencana pembentukan dinas perpustakaan di Anambas dengan menjanjikan dana DAK untuk membangun gedung perpustakaan dan satu unit mobil perpustakaan keliling.

“Bapak Muhammad Syarif Bando Memberikan Apresiasi atas Rencana terbentuknya Dinas Perpustakaan di Anambas dengan Menjanjikan dana DAK untuk membangun Gedung Perpustakaan dan memberikan bantuan satu unit mobil perpustakaan keliling dan menyerahkan lansung kuncinya kepada Ketua DPRD Anambas,” ujarnya.

Ia juga menuturkan bahwa direktur ANRI wilayah II, Amieka Hasraf mendorong agar Pemkab Anambas segera membentuk lembaga kearsipan di Anambas.

“Direktur ANRI memberikan ketegasan bahwa begitu pentingnya meningkatkan Status kelembagaan kearsipan dan menyarankan segera di bentuk apakah nanti berdiri sendiri atau bergabung dengan perpustakaan. Ia juga mengundang Bagian Arsip Sekretariat Anambas untuk diberikan pelatihan kearsipan yg baik dan dijadikan arsiparis,” tambahnya.

(Hrs)
Editor: Nuel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *