TANJUNGPINANG, Radarsatu.com – Lurah Sei Jang, Honggo Zulfika, S.IP., menghadiri langsung kegiatan sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwako) No. 34 Tahun 2025 tentang Rukun Warga (RW), Rukun Tetangga (RT), dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di Perumahan Palem Mas, RT 05/RW 01, Kelurahan Sei Jang, Rabu (3/6/2026).
Sosialisasi ini berfokus pada tata cara pemilihan Ketua RT agar dapat berjalan demokratis dan sesuai regulasi terbaru. Selain dihadiri Lurah, acara ini juga diikuti oleh jajaran panitia pemilihan RT dari RW 01—Sukidi, Chairul, dan Bayu—serta puluhan warga setempat.Ketua RT 05/RW 01 Sei Jang, Drs. Taufiq Hidayat, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kehadiran pihak kelurahan dan panitia. Ia menegaskan bahwa edukasi ini sangat krusial bagi warga demi mewujudkan pemilihan yang transparan.
“Edukasi ini penting agar warga memahami mekanisme pemilihan RT. Kami berharap prosesnya nanti dapat berlangsung jujur, tertib, dan mematuhi aturan yang berlaku,” ujar Taufiq.
Penjelasan Sederhana untuk Semua Kalangan
Dalam pemaparannya, panitia pemilihan mengupas tuntas setiap tahapan pelaksanaan, mulai dari kriteria dan syarat calon, tata cara pemungutan suara, hingga mekanisme penetapan hasil akhir.Agar materi dapat diserap oleh seluruh lapisan masyarakat—termasuk kelompok lansia dan pemilih pemula—panitia menyampaikan penjelasan dengan metode yang sederhana dan interaktif.
Pertemuan ini juga diselingi dengan pembagian door prize berupa 30 pouch minyak goreng dan gula pasir. Agenda ini berhasil mencairkan suasana dan mempererat rasa kekeluargaan antarwarga yang hadir.
Ajakan Berpartisipasi Aktif
Menutup rangkaian acara, Ketua Panitia Pemilihan mengimbau warga RT 05/RW 01 Perumahan Palem Mas untuk menggunakan hak pilihnya dan ikut mengawasi jalannya pemungutan suara pada hari pelaksanaan nanti.
“Siapapun yang terpilih adalah yang terbaik. Yang paling utama adalah partisipasi aktif warga agar iklim demokrasi di lingkungan kita berjalan sehat,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu mendongkrak kesadaran politik warga di tingkat lingkungan terkecil. Adapun agenda pemungutan suara untuk pemilihan Ketua RT 05 ini dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 14 Juni 2026 mendatang.*



