Gelar Paripurna LKPJ, DPRD Anambas Rekomendasikan Ini

ANAMBAS, RADARSATU.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat paripurna atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2020 yang disampaikan oleh Bupati Anambas, Abdul Haris di ruang rapat paripurna DPRD Anambas, Jum’at (23/4/2021).

Rapat paripurna itu sesuai dengan PP Nomor 13 Tahun 2019 Pasal 19 ayat 1 dimana DPRD harus melakukan pembahasan LKPJ paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima.

Menindaklanjuti LKPJ tahun anggaran 2020 yang disampaikan Nizar pada Senin (5/4/2021) di Gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, DPRD Anambas lantas membentuk Pansus LKPJ untuk membahas kinerja Bupati tahun anggaran 2020.

Setelah menggelar rapat pembahasan, pansus mengeluarkan rekomendasi yang tertuang dalam keputusan DPRD Anambas Nomor 4 Tahun 2021 yang diharapkan menjadi dasar perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Anambas.

Adapun rekomendasi DPRD terhadap LKPJ TA 2020 diantaranya meminta Pemda Anambas mendorong nilai produksi perikanan budidaya, mengembangkan objek – objek wisata dan menigkatkan program/kegiatan serta anggaran di sektor UMKM.

Pemda juga diminta fokus pada program – program yang dapat menurunkan angka kemiskinan
dengan membuka lapangan – lapangan pekerjaan yang baru. Pemda juga diminta optimal meningkatkan Indek Pembangunan Manusia (IPM)
terutama pada harapan hidup saat lahir dan harapan lama Sekolah.

DPRD juga meminta agar Pemda menaikkan realisasi pajak sebesar 10 persen di tahun 2021.

Pemda juga diminta untuk segera menyelesaikan kekurangan guru dan tidak meratanya distribusi guru. Selain itu DPRD juga meminta Pemda untuk membangun sarpras penunjang pendidikan secara merata.

DPRD merekomendasikan agar Pemda menyelesaikan permasalahan sistem penyediaan air minum (SPAM) mengingat masih banyaknya masyarakat yang
mengeluh untuk mendapatkan pelayanan air bersih terutama pada musim kemarau padahal anggaran yang sudah di realisasikan lebih dari 100 Milyar.

(Nuel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *