Foto-foto Penggeledahan Kamar Tahanan di Dua Lapas Tanjungpinang

BINTAN, RADARSATU.com – – Polres Bintan dibantu petugas lapas menemukan 13 unit handphone serta 1 set lengkap alat hisap sabu dan 9 bong untuk menghisap sabu di kamar tahanan di dua Lapas, di Lapas Umum maupun Lapas Narkotika Tanjungpinang di Tirta Madu Kecamatan Gunung Kijang, Selasa (6/4).

Bahkan berbagai benda yang harusnya tidak ada di dalam lapas juga turut ditemukan petugas, salah satunya seperti pisau dan gunting.

Petugas melakukan penggeledahan kamar tahanan ini merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan tahun 2021.

Baca Juga :  PT Timah Kembangkan Program Pembesaran Kepiting di Pulau Stunak

Di lokasi penggeledahan, Kalapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang Wahyu Hidayat mengatakan, penggeledahan dilakukan secara serentak di dua lapas, total napi di Lapas Umum sebanyak 381 orang dan di Lapas Narkotika sebanyak 888 orang.

Ia menyebut, sasaran penggeledahan memang menyasar ke narkoba dan benda terlarang lainnya.

Kasat Narkoba Polres Bintan AKP Rangga Primazada menyampaikan, barang bukti yang diamankan dari kedua lapas tersebut kini berada di pihak lapas.

Polisi berencana temuan mencurigakan tersebut akan ditindak lanjuti lebih lanjut.

Baca Juga :  Muhammad Rudi Lakasanakan Vaksinasi Tahap Kedua

“Ya kita berharap, warga binaan khususnya yang di narkoba agar tidak mengulangi perbuatannya baik saat didalam lapas maupun setelah lepas nanti,” ujarnya.

(BTN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.