Daerah  

Kejari Kuansing Dapat Dukungan Dari Ketua LSM Clean Governance DPC Kuansing

Ketua LSM Clean Governance Kuansing, Aswirmanto

KUANSING, RADARSATU.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) mendapat dukungan dari berbagai kalangan dalam menangani kasus dugaan SPPD Fiktif tahun anggaran 2019 di BPKAD Kuansing.

Dukungan tersebut diberikan karena Kejari Kuansing dinilai sudah melakukan langkah tepat dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Dukungan kali ini diberikan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Clean Governance DPC Kuansing. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua LSM Clean Governance Kuansing, Aswirmanto kepada sejumlah awak media, Sabtu (3/4/2021).

Menurut Ketua LSM Clean Governance DPC Kuansing Aswirmanto, langkah dan tindakan yang dilakukan tim penyidik Kejari Kuansing yang dipimpin langsung oleh Kajari Kuansing, Hadiman, merupakan suatu langkah maju dalam penanganan kasus-kasus tindak pidana korupsi di negeri pacu jalur.

“Lanjutkan pak Kajari, kami dari LSM Clean Governance DPC Kuansing mendukung pak Kajari dalam memberantas korupsi di Kabupaten Kuansing ini,” ujarnya.

Aswirmanto juga berharap, Kejaksaan Negeri Kuansing kedepan mampu dan bisa melakukan pengungkapan kasus-kasus lainnya untuk dilakukan proses selanjutnya.

“Terus semangat pak Kajari dan penyidik lainnya. Selesaikan segera kasus dugaan SPPD Fiktif tahun anggaran 2019 di BPKAD Kuansing, jangan kasih ampun bagi pencuri uang masyarakat, terus tegakkan hukum seadil adilnya.

“Kami percaya Penyidik Kejari Kuansing sudah melangkah dengan baik dan dengan alat bukti yang cukup. Apalagi Kejari Kuansing merupakan terbaik 3 se Indonesia dalam penanganan kasus korupsi. Untuk itu, jangan gentar dalam memberantas kasus korupsi, tetap ditindak tegas karena masyarakat bersama Kejari Kuansing, selamatkan uang masyarakat,” tambahnya.

Penulis : Sartika Isniwati
Editor : Riandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *