Karyawan Bakso Ditangkap Polisi, Akibat Curi Uang Untuk Main Judi Online

TANJUNGPINANG,RADARSATU.COM – Polsek Tanjungpinang Timur, Polda Kepri, menangkap seorang pria berinisial HS (20) karena nekat mencuri uang majikannya untuk bermain judi online.

Penangkapan pelaku yang seorang karyawan salah satu rumah makan bakso di Tanjungpinang itu berbekal dari informasi dan laporan sang majikan yang mengaku kehilangan uang senilai Rp7 juta pada, Senin (22/3).

“Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil kami amankan polisi di sebuah rumah kos di Kelurahan Tanjung Unggat, Rabu (24/3),”  kata Kapolsek Tanjung Timur AKP Syafruddin dalam siaran pers di kantornya, Senin (29/3).

Petugas turut mengamankan barang bukti berupa dompet warna putih berisi uang senilai Rp2 juta dan satu buah kaleng berisi uang senilai Rp5 juta yang diambil pelaku dari rumah korban.

Kapolsek menjelaskan kronologis kejadian berawal saat korban hendak melaksanakan shalat Subuh di kamar pribadi, Senin (24/3).

Tiba-tiba korban melihat kamar lemari dalam keadaan terbuka. Setelah dicek, uang tunai total senilai Rp7 juta di dalam tas dan kaleng raib.

“Modus operandi, pelaku mengambil uang dengan cara memanjat pintu kamar,” ungkap Kapolsek.

Sementara itu, pelaku HS mengaku uang itu akan dipakai untuk main judi online.

HS merupakan warga Jakarta yang baru sebulan terakhir bekerja di rumah makan bakso, letak persisnya di kilometer 9.

Dia bersama seorang pekerja lainnya bekerja sekaligu tinggal bersama sang majikan di rumah makan tersebut.

(Mn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *