Indeks
Daerah  

Presma BEM UNIKS Pertanyakan Aksi Demo di Kejaksaan Negeri Kuansing

KUANSING, RADARSATU.COM – Ketua Presma BEM UNIKS, Yures Yanto melalui sekjen BEM Rio Ananda Putra mempertanyakan terkait aksi yang di laksanakan oleh beberapa mahasiswa UNIKS di kyantor Kejaksaan Negeri Taluk Kuantan beberapa hari lalu.

Sekjen BEM UNIKS, Ananda Putra mengatakan bahwa dirinya sangat Keberatan atas adanya pencatutan nama BEM UNIKS yang di bawa-bawa dalam pelaksanaan Aksi Demo yang di Motori oleh Boby Hariansyah Purba beberapa waktu lalu.

“Menanggapi beredarnya informasi yang menyebutkan bahwa aksi yang terjadi pada 25 Maret 2021 lalu di Kejaksaan Negeri Kuansing adalah massa BEM Uniks yang disebutkan oleh Daniel seorang aktifis dibeberapa media itu semua tidak benar,” ujarnya, Sabtu (27/3/2021) kemarin.

Adapun sanggahan yang dilontarkannya adalah, Aksi tersebut bukan lah aksi yang didalangi oleh BEM Uniks. BEM Uniks tidak pernah sama sekali ada kaitannya dengan hal tersebut.

2. Aksi itu dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa peduli dan tolak korupsi Kuansing (H AP.Tersangka)
Bukan BEM UNIKS

3. Daniel itu bukan lah mahasiswa uniks, apalagi pengurus BEM Uniks

4. Boby Hariansyah Purba memang merupakan Menpolhukam di BEM Uniks, akan tetapi beliau Bergerak atas nama Pribadi. Bukan BEM UNIKS

5. BEM UNIKS tidak Pernah Memesan Papan Bunga & Sound sistem pada pihak terkait, dan Segala Hutang Piutang (papan bunga, Sound Sistem)yang ditimbulkan pasca Aksi tersebut Bukan Menjadi tanggung jawab dari BEM UNIKS.

Rio Ananda Putra mengatakan, kemudian adanya informasi yang baru beredar bahwa berita yang sudah tayang di media Kabarriau.com sudah di rubah. Menurutnya, tidak segampang itu merubah tulisan berita yang sudah tayang dan sudah dibaca oleh banyak orang itu sama saja mendustai publik.

“Saya berharap kepada media Kabarriau.com untuk membuatkan secara resmi permintaan maaf kepada BEM UNIKS yang salah telah membawa nama UNIKS terhadap aksi itu tutupnya.

Penulis : Sartika Isniwati
Editor : Riandi

Exit mobile version