Daerah  

Terkait Kasus Korupsi SPPD Fiktif Kepala BPKAD Kuansing, Forakbar Akan Gelar Aksi

KUANSING, RADARSATU.COM – Terkait kasus dugaan korupsi SPPD fiktif Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Forum Rakyat Bicara (Forakbar) berencana akan menggelar aksi, Selasa (23/03/2021) kemarin.

Forakbar ini rencananya akan menggelar aksi di dua lokasi, yakni di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing dan di depan Kantor Bupati Kuantan Singingi.

Lokasi sekitaran Tugu Carano yang tadinya hanya sebagai tempat titik kumpul massa, ternyata berubah menjadi tempat Forakbar menggelar aksinya. Karena mengingat Protokol Kesehatan (Prokes) yang harus dipatuhi.

Adapun tuntutan yang disampaikan oleh Boy Nopri Yarko Alkaren selaku Koordinator Umum aksi Forum Rakyat Bicara (Forakbar) dalam orasinya yaitu.

Mendesak Kepala Kejaksaan Agung RI Dr ST Burhanudin untuk segera menyelidiki dugaan dari tindakan penegakan hukum Kajari Kuansing.

Apabila terbukti benar adanya intimidasi serta tumpang tindih penerapan hukum oleh Kajari Kuansing, kami mendesak mencopot Kajari Kuansing dari jabatannya.

Meminta presiden agar instrusikan Kejaksaan Agung RI copot Kajari Kuansing apabila benar tindakan tersebut.

Forakbar mengutuk keras setiap penegak hukum yang menggadaikan hukum demi kepentingan kelompok.

Berhenti menjadi “Hantu Gentayangan” agar kegiatan di Kabupaten Kuantan Singingi bisa kondusif dan sesuai sebagaimana mestinya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing, Hadiman melalui Kasi Intel Rinaldy Adriansyah mengatakan, bahwa pihaknya sudah menunggu massa yang akan melakukan aksi tersebut, namun tidak jadi datang ke Kantor Kejari Kuansing menggelar aksinya.

“Aksi tersebut berlangsung di Kantor Kajari pada hari ini Selasa (23/3/2021), sudah kami tunggu, ternyata tidak ada aksi dari Forum Rakyat Bicara (Forakbar) di kantor kami,” katanya, saat ditemui awak media, Selasa (23/03/2021) sore.

Penulis : Sartika Isniwati
Editor : Riandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *