Daerah  

Alasan Sakit Kepala, Kepala BPKAD Kuansing Kembali Mangkir Saat Dipanggil Kejaksaan

KUANSING, RADARSATU.COM – Setelah ditetapkan tersangka atas kasus dugaan perjalanan dinas fiktif, Kepala BPKAD Kuansing Riau, Hendra alias Keken kembali mangkir saat dipanggil penyidik Kejari Kuansing, Jumat (19/3/2021) lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing, Hadiman menjelaskan, Kepala BPKAD Kuansing Riau, Hendra alias Keken ridakndapat memenuhi panggilan ke dua oleh penyidik dengan alasan sakit kepala.

Hendra berhalangan memenuhi panggilan diketahui setelah ada pemberitahuan oleh pengacaranya melalui Kasi Pidsus Kejari Kuansing. Terkait apakah ada surat keterangan dari dokter, Hadiman mengaku belum mengetahuinya.

“Belum saya lihat surat sakitnya, tadi pagi diberitahu baru secara lisan oleh pengacaranya melalui Kasi Pidsus, dan kata Kasi Pidsus, surat keterangan sakit akan diantar sama keluarganya,” jelasnya.

Hadiman mengatakan, dengan batalnya pemeriksaan Hendra sebagai tersangka, maka pihak Kejari Kuansing akan melayangkan surat panggilan ketiga pada Jumat 26 Maret 2021 mendatang.

“Kita panggil ulang Jumat depan,” ujarnya.

Hadiman juga mengatakan, pada Selasa 16 Maret 2021 lalu, Hendra juga tidak memenuhi panggilan Penyidik untuk dimintai keterangan. Pada saat itu melalui pengacaranya, alasan Hendra tidak hadir karena ada urusan keluarga. Lalu pihak Kejari Kuansing menjadwalkan panggilan ulang pada Jumat (19/03/21). Lagi-lagi Hendra mangkir dari panggilan Penyidik.

Perkara ini mulai jadi pusat perhatian, semenjak pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, diwakili oleh Kabid Aset Hasvirta, menyerahkan ratusan juta uang SPPD yang diduga fiktif kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing.

Penulis : Sartika Isniwati
Editor : Riandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *