Daerah  

Polda Riau Fight Melawan Teror, Seorang Satpam Dan Dua Rekannya Dibekuk

KUANSING, RADARSATU.COM – Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, mengungkapkan bahwa pihaknya siap melawan para pelaku teror.

Hal tersebut dikatakan Agung saat melakukan konferensi pers kepada wartawan di ruang Tribrata lantai 5 Gedung Utama Polda Riau jalan Pattimura nomor 13 Kota Pekanbaru, Jumat (12/03/2021).

Dalam hal ini, Polda Riau selalu melakukan concern dalam melawan aksi terorisme terkait dengan adanya pengancaman ataupun aksi teror dari orang yang tidak bertanggung.

Agung mengatakan, bahwa kegiatan aksi teror pada tahun 2020 lalu yakni pelemparan bom molotov di Kantor Satpol PP, Pelemparan bom molotov disalah satu rumah awak media di tapung, memang masih melekat dalam ingatan.

“Para pelaku teror memang jadi target untuk dilumpuhkan oleh jajaran Kepolisian di Polda Riau. Tujuan mereka tentu saja membuat takut targetnya,” katanya.

Menurutnya, meneror merupakan perilaku yang sangat tidak beradab, karena saat ini jalur komunikasi sangat terbuka dan juga bisa menempuh dengan saluran hukum. Teror dianggap menjadi tujuan bila maksud mereka tidak tercapai.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta dan Direktorat Kriminal Umum Polda Riau yang telah berhasil mengungkapkan kasus ini,” ujarnya.

Agung menjelaskan, kasus ini dilatari oleh terjadi pergantian kepengurusan LAM Riau, dimana tersangka IW (37 thn) merasa ketakutan akan kehilangan pekerjaan dan kehilangan rumah tempat berteduh dengan anak isterinya karena baru sebulan bekerja menjadi Satpam di kantor LAM Riau.

“Bersama tersangka BB (37thn), yang kini dalam pengejaran pihak Reskrimum Polda Riau dan Reskrim Polresta Pekanbaru, membawa kepala anjing diatas motor bersama tersangka DD.

“Dari Kelurahan Labuh Baru, Kecamatan Sukajadi menuju rumah Muspidauan yang merupakan Kasi Penkum Kejati Riau di jalan Puyuh Kecamatan Sukajadi pada Kamis 5 Maret 2021, sekira pukul 22.00 WIB lalu,” jelasnya.

Agung menambahkan, dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat dan Honda Viksion, yang notabene adalah motor ber-plat merah yang dititipkan negara kepadanya, tapi digunakan untuk meneror dengan membuang kepala anjing yang telah ditancapkan pisau di rumah pejabat Kejati Riau ini.

Selain rumah Muspidaun, teror ini juga menimpa rumah Nasir Penyalai yang meupakan Sekretaris LAM Provinsi Riau yang dilempari bensin oleh lima pelaku ini. Akhirnya ulah teror mereka dihentikan oleh aparat kepolisian dengan menangkap mereka pada hari Rabu (10/03/2021) lalu.

“Cara cara teror seperti ini adalah cara-cara kriminal dan kami yang bertugas dibidang hukum tentu akan menghentikannya. Kasus terakhir adalah yang menimpa pejabat Kejaksaan tinggi Riau dengan pelemparan kepala anjing. Kasus Sebelumnya yakni Bom Molotov di Kampar dan pembakaran mobil salah satu ketua Ormas di Rokan Hulu. Kami menegaskan kasus ini belum selesai dan kami akan tetap mengusut untuk menuntaskannya,” tegasnya.

Penulis : Sartika Isniwati
Editor : Riandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *