Daerah  

DPRD Kuansing Gelar Rapat Paripurna Terkait Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kuansing 2016-2021

KUANSING, RADARSATU.COM – Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Adam, pimpin rapat paripurna dengan agenda pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kuansing masa jabatan 2016-2021, Senin (8/3/2021).

Dalam rapat tersebut, Adam mengatakan bahwa masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kuansing tahun 2016-2021 akan berakhir pada tanggal 1 Juni 2021 mendatang.

“Maka pada hari ini diumumkan bahwa Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi masa jabatan tahun 2016-2021 yaitu atas nama Mursini dan Halim diusulkan pemberhentiannya sejak tanggal 1 Juni 2021 mendatang,” katanya.

Adam mengatakan, dengan mendasari pada ketentuan pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 maka Pimpinan DPRD Kabupaten Kuansing akan segera mengusulkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kuansing masa jabatan 2016-2021.

“Usulan ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Riau sebagai wakil pemerintah pusat, untuk mendapatkan penetapan pemberhentian dan sekaligus dengan usulan penetapan pensiun Bupati dan Wakil Bupati,” ujarnya.

Penulis : Sartika Isniwati
Editor : Riandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *