Tiap Bulan, BAZNAS Kota Tanjungpinang Kumpulkan 400 Juta Zakat Pegawai Pemko

TANJUNGPINANG,RADARSATU.COM – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tanjungpinang berhasil mengumpulkan sebanyak 400 juta zakat dari pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang tiap bulannya.

Zakat tersebut dipotong dari gaji yang diterima 2500 pegawai Pemko Tanjungpinang baik PNS maupun honorer.
“Zakat ini setiap bulan itu terkumpul 400 juta dari 2500 pegawai,” kata Muqtafin, ketua Baznaz Kota Tanjungpinang, Sabtu (24/10).

Pemotongan zakat pegawai Pemko Tanjungpinang itu masif dilakukan sejak bulan Januari tahun 2020 yang lalu.

Muqtafin menuturkan, Zakat yang dikumpulkan tiap bulan itu akan dibagikan kepada 44 Mustahiq se Kota Tanjungpinang.
“Zakat kita salurkan kepada mustahiq 44, sebesar 250ribu per orang tiap bulan,” tuturnya.

Selain dibagikan kepada Mustahiq, Zakat tersebut juga akan digunakan untuk membiayai program pendidikan dan kesehatan.

Muqtafin mengungkapkan, Baznaz Kota Tanjungpinang juga telah menyumbangkan bantuan penanganan Covid-19 sebesar 950 juta Rupiah.
“kemarin kita sudah menyumbang 950 juta untuk APD, masker, 4000 paket sembako,” ungkapnya.

Selain itu, zakat tersebut juga akan digunakan untuk membiayai program rehab rumah dan program Gober (Gerobak Berkah) yang ditujukan kepada masyarakat yang tidak mampu. (Immanuel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *