Pjs Gubernur : Jabatan Rumah Sakit Bukan Jabatan Politik

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Bahtiar Baharudin menegaskan jabatan direktur utama rumah sakit bukan jabatan politik.

Hal tersebut dikatakannya saat meninjau RSUD Raja Ahmad Thabib batu 8, Kamis (15/10/2020).

“Jadi saya tegaskan ya, rumah sakit ini bukan jabatan politik. Ini tempat pelayanan manusia,” katanya

Bahtiar memastikan selama masa jabatannya sebagai Pjs Gubernur Kepri berakhir, aparatur pelayanan publik akan tetap netral dan tidak berpihak kepada salah satu paslon.

Bahtiar juga meminta agar seluruh pegawai yang bekerja di RSUD harus netral dan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ditetapkan.

Selain itu, Bahtiar juga meminta pegawai mendukung Plt Dirut RSUD Raja Ahmad Thabib, A. Yusmanedi yang baru menggantikan Elfiani Sandri. Ia tidak akan segan-segan memberhentikan pegawai yang tidak mendukung kepemimpinan A. Yusmanedi.

“Dukung siapapun yang memimpin organisasi ini, yang tidak mendukung lapor ke saya, kita berhentikan itu yang tidak mendukung,” tegasnya. (Immanuel)

Editor: Riandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *