Ketua SPSI Karimun Pesimis Judicial Review UU Cipta Kerja Berhasil

KARIMUN, RADARSATU.COM – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Karimun, Hanis Jasni, pesimis atas langkah hukum Judicial Review terhadap UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi akan bisa berhasil.

Hanis mengatakan, upaya tersebut diperkirakan tidak akan menyentuh 50 persen dari potensi keberhasilan melalui jalur tersebut. Pada umumnya akan sulit jika umum ketika berhadapan dengan pemerintahan.

“Judisial review itu tanggapan saya 50 persen lah akan berhasil, tapi tak tau kuasa tuhan. Karena sulit untuk memenangkan umum berhadapan dengan pemerintah,” katanya usai menggelar pertemuan di DPRD Karimun terkait penolakan UU Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020) kemarin.

Hanis mengatakan, lapisan yang menolak terhadap disahkannya UU Cipta Kerja diarahkan melalui mekanisme gugatan ke MK, tentu akan dihadapkan sekaligus dua pemilik kekuasaan yakni eksekutif dan legislatif.

“Tidak pernah kita dengar, hal-hal yang sangat substansi itu dimenangkan oleh lapisan-lapisan bawah ini lah. Ini berhadapan dengan kekuasaan eksekutif dan legislatif. Itu hal yang tak mungkin. Menurut saya,” ujarnya.

Hanis menjelaskan, saat ini SPSI Karimun akan tetap mengedepankan upaya penolakan dengan tegas terhadap pengesahan UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan kaum buruh.

“Selagi ini belum ada titik yang menguntungkan bagi kita (buruh) kita akan tetap mengadakan aksi sesuai dari pada arahan pimpinan pusat,” jelasnya. (Riandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *