APBD Perubahan Bintan 2020 Disepakati

BINTAN,RADARSATU.COM – – DPRD dan Pemkab Bintan sudah menyepakati perubahan APBD Bintan tahun 2020 dengan nilai belanja daerah sebesar Rp 1,3 triliun lebih usai diparipurnakan secara teleconference di ruanng rapat utama gedung DPRD Bintan, Rabu (16/9) siang.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Bintan Agus Hartanto serta segenap anggota DPRD Bintan diikuti Bupati Bintan Apri Sujadi dan jajarannya secara teleconference.

Sekretaris Banggar DPRD Bintan Muhammad Hendri merincikan tiga aspek dalam perubahan APBD diantaranya pendapatan, belanja daerah dan pembiayaan daerah.

Ia menyebutkan sektor pendapatan tidak ada perubahan dimana nilai pendapatan sebesar Rp 1,1 triliun lebih yang bersumber dari PAD sebesar Rp 169 miliar lebih atau mengalami penurunan 44,16 persen dibandingkan pada APBD murni 2020 sebesar Rp 303 miliar lebih.

Selain itu, sektor pendapatan juga ditopang dana perimbangan sebesar Rp 788 miliar lebih atau mengalami penurunan sebesar 6,59 persen dibandingkan APBD 2020 sebesar Rp 843 miliar lebih. Serta lain-lain pendapatan daerah sah sebesar Rp 153 miliar lebih atau turun 11,59 persen dari APBD Bintan tahun 2020 sebesar Rp 173 miliar lebih.

“Belanja daerah disepakati sebesar Rp 1.314.871.660.754,47, terjadi penurunan sebesar 3,54 persen dibandingkan APBD murni 2020 sebesar Rp 1.363.195.241.034,00. Pada pembahasan banggar bersama TAPD tidak ada perubahan dari ranperda yang diajukan,” sebut Hendri.

Namun demikian, dari sektor belanja mengalami pergeseran belanja antar unit belanja dengan rincian belanja tidak langsung sebesar Rp 721 miliar lebih atau mengalami kenaikan sebesar 7,7 persen dibandingkan APBD 2020 sebesar Rp 670 miliar lebih.

Sementara belanja langsung pada perubahan APBD 2020 disepakati sebesar Rp 593 miliar lebih atau mengalami pengurangan sebesar 14,42 persen dibandingkan APBD tahun 2020 sebesar Rp 693 miliar lebih.

Pembiayaan daerah kata Hendri, berasumsi dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 206 miliar lebih atau mengalami kenaikan sebesar 358,11 persen dari Silpa tahun 2019. Serta pengeluaran daerah untuk penyertaan modal sebesar Rp 2 miliar dan pembiayaan netto sebesar Rp 204 miliar.

“Pimpinan rapat dan hadirin yang kami hormati, pada kesempatan ini, perlu kami sampaikan bahwa 5 fraksi di DPRD Kabupaten Bintan menyatakan dapat menerima dan menyetujui ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2020 untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bintan Apri Sujadi mengucapkan terima kasih kepada segenap jajaran DPRD Bintan yang telah menyelesaikan pembahasan perubahan APBD tahun 2020 yag dibahas secara rinci.

“Semoga ini bisa bermanfaat dalam rangka melanjutkan pembangunan sebagai kabupaten mandiri, harmonis berbudaya dan memiliki daya saing,” ucap Apri. (Btn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *