DPRD Bintan Terima Perubahan KUA-PPAS

BINTAN – – DPRD Bintan sudah menerima penyampaian perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD Bintan tahun 2020 saaat sidang paripurna yang digelar secara video conference, Senin (10/8).

Sidang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bintan Nesar Ahmad serta tersambung langsung dengan Bupati Bintan Apri Sujadi dan Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam di Kantor Bapelitbang Bintan.

Dalam penyampaian, Bupati Bintan Apri Sujadi menjabarkan struktur APBD-P Bintan tahun 2020 dengan proyeksi pendapatan sebesar Rp 1,109 triliun lebih yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 168,21 miliar lebih dan dana perimbangan atau dana teransfer daerah sebesar Rp 788,09 miliar lebih serta lain lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 153,38 miliar lebih.

Dari sisi belanja, diproyeksikan sebesar Rp 1,313 triliun lebih dengan rincian belanja langsung sebesar Rp 588,86 miliar lebih dan belanja tidak langsung sebesar Rp 725,00 miliar lebih.

“Terdapat selisih kurang (defisit) sebesar Rp 204 miliar lebih. Defisit anggaran tersebut, ditutup dari pembiayaan daerah, yaitu penerimaan pembiayaan, yang berasal dari komponen sisa lebih perhitungan tahun anggaran (Silpa) tahun 2019 sebesar Rp 206,17 milyar lebih, dan pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah pada pada BPR Bintan sebesar Rp 2 milyar rupiah,” sebutnya.

Selain itu, perubahan PPAS tahun anggaran 2020 sambung Apri, dilakukan untuk dapat menyentuh dari sisi aspek kebijakan pembangunan yang mengacu dan konsisten pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021, yang dituangkan pada rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).

Apri juga mengatakan, kondisi pandemi Covid-19, terbukti tidak hanya menimbulkan kerugian dari sisi kesehatan, tetapi juga telah menimbulkan dampak besar terhadap perlambatan perekonomian secara masif dan signifikan. Termasuk, terhadap perekonomian Kabupaten Bintan dengan menurunnya kondisi perekonomian ini tentu saja akan memberikan pengaruh kepada kinerja pembangunan daerah tahun 2020.

“Salah satu konsekuensi dari adanya rasionalisasi dan refokusing anggaran pembangunan adalah, perlu dilakukannya perubahan APBD Bintan tahun anggaran 2020,” tutupnya. (Btn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *