DPRD Bintan Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Bintan 2019 Jadi Perda

BINTAN, – – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan mengesahkan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 menjadi Perda Kabupaten Bintan saat sidang paripurna yang digelar terbuka, Senin (6/7) siang.

Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bintan Nesar Ahmad dan disaksikan Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo serta Wakil Ketua II DPRD Bintan Agus Hartanto serta segenap Anggota DPRD Bintan itu digelar secara video conference.

Juru bicara Pansus, Mirwan dalam laporannya menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Pemda Bintan dalam mempertahankan opini WTP 9 tahun berturut-turut.

Ada 11 point penting dari kesepakatan pansus mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Bintan tahun anggaran 2019.

Realisasi APBD Bintan tahun 2019 kata Mirwan sektor pendapatan sebesar Rp 1,321 triliun lebih dengan realisasi belanja sebesar Rp 1,327 triliun lebih dan surplus sebesar Rp 5,644 miliar lebih.

Pembiayaan kata dia, yang bersumber dari Silpa sebesar Rp 213 miliar lebih dan pengeluaraan pembiayaan untuk investasi sebesar Rp 2 miliar serta pembiayaan netto sebesar Rp 211 miliar lebih dan terdapat Silpa sebesar Rp 206 miliar lebih.

Dalam realisasi APBD Bintan tahun 2019 mencapai Rp 1.321.912.600.208,8. Dibandingkan tahun anggaran sebelumnya yang berjumlah Rp 1.128.432.282.210, 94, angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp 193.480.317.997. Kenaikan tersebut terutama yang bersumber dari pajak daerah.

Sedangkan pendapatan daerah terutama yang bersumber dari dana perimbangan, kata dia, mengalami peningkatan dari tahun lalu.

“Perlu dilakukan optimalisasi dari semua potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pajak daerah, termasuk yang bersumber dari dana bagi hasil pajak lainnya,” ujarnya.

Selain itu, Mirwan menambahkan, pansus dapat memahami dan menerima realisasi anggaran secara keseluruhan maupun pada anggaran masing-masing OPD secara keseluruhan pada pelaksanaan APBD tahun 2019.

“Semua temuan BPK yang tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan untuk segera ditindak lanjuti sesuai dengan rekomendasi baik dari BPK maupun DPRD,” sarannya.

Pansus sambungnya, tetap berharap bahwa didalam perencanaan kedepan dalam bidang kesehatan, kesejahteraan, dan pendidikan dapat selalu menjadi hal utama yang harus diperhatikan.

Hal ini penting mengingat 3 bidang tersebut menyangkut hajat hidup rakyat yang primer dan penting agar program-program kedepan dapat menjadi prioritas dan perencanaan yang lebih matang dan berkesinambungan.

Usai menyampaikan beberapa point pansus, Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam yang menyaksikan paripurna secara video conference dari Kantor Bappelitbang Bintan di Kota Tanjungpinang menyampaikan ucapan terima kasih atas kinerja pansus yang sudah merampungkan tugasnya untuk mengesahkan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Bintan tahun 2019 menjadi Perda Bintan.

“Kami (Pemda Bintan) mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Bintan terutama kepada pansus yang sudah bekerja maksimal untuk menyelesaikan ranperda ini sehingga bisa menjadi perda,” ucapnya. (Btn)

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *