Dinsos dan Dinkes Rencananya Akan Dipanggil Dewan Bintan

BINTAN, — Jajaran Komisi I DPRD Bintan berencana akan memanggil Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan terkait penanganan dan penyaluran bantuan COVID-19 di Kabupaten Bintan.

Setelah beberapa hari menyambangi kecamatan, desa dan kelurahan terkait proses pendataan warga penerima bantuan, Komisi I banyak mendengar keluhan dan masukan terutama mengenai arahan dari Dinsos soal warga yang berhak menerima bantuan COVID-19.

Dari informasi di desa-desa, ternyata banyak yang mengeluhkan arahan dari Dinsos yang selalu berubah-ubah. Sehingga membuat para kepala desa pusing harus mengikuti yang mana.

Salah satunya Sayet, Kepala Desa Toapaya Utara yang menyampaikan keluhan itu kepada Komisi I DPRD Bintan saat didatangi, Kamis (9/4) siang.

Sayet bercerita kalau proses pendataan didesanya memang sudah siap. Namun, arahan baru dari Dinsos Bintan baru ia terima.

“Alhamdulillah sudah siap, tapi kami dapat telpon lagi supaya warga yang menerima mencantumkan nomor rekening. Jadi belum bisa kita input,” lapor Sayet.

Dalam rapat bersama itu juga terbongkar kalau ternyata pihak puskesmas kecamatan tak pro aktif dalam melakukan pengawasan COVID-19.

“Kita melaporkan ada warga baru pulang dari Malaysia. Jawaban puskesmas bilang kita suruh ke rumah warga tersebut untuk memberitahu supaya keluarganya melakukan isolasi mandiri. Mereka (petugas kesehatan) saja bilang begitu,” ujar peserta rapat.

Mendengar keluh kesah itu, Anggota Komisi I DPRD Bintan Hasriawady mengusulkan kepada Ketua Komisi I DPRD Bintan Muhammad Yatier untuk segera memanggil Dinsos dan Dinkes terkait banyaknya problem persoalan penanganan COVID-19 di desa-desa.

Yatier menyarankan agar penyaluran bantuan tidak memakai rekening bank. Sebab, tidak semua masyarakat memiliki rekening bank.

“Kita kan niatnya membantu. Kan kasian, apalagi warga-warga kita yang di pulau-pulau,” kata Yatier. (Btn)

Editor : Ambok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *