KPK Bentuk KAD di Kepri

TANJUNGPINANG, – – Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Provinsi Kepri periode 2019-2023 resmi dilantik, selanjutnya komite ini akan fokus terhadap pencegahan korupsi khususnya di sektor bisnis, kata Ketua KAD Kepri, Akhmad Ma’ruf Maulana di kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Selasa.
Ma’ruf menyatakan, KAD diinisiasi oleh KPK bersama Kamar Dagang Industri (KADIN) Indonesia di 34 provinsi se Indonesia.

“KAD Provinsi Kepri terdiri dari pengusaha dan pejabat ASN, serta dibantu ahli-ahli berbagai universitas dan tokoh masyarakat,” ujar Ma’ruf.

Menurut Ma’ruf, KAD menjadi wadah dalam mencegah potensi korupsi dalam dunia usaha.

Beberapa hal yang dinilai rawan KKN ialah bidang perizinan serta pengadaan barang dan jasa.

Dia juga tak memungkiri, bahwa selama ini yang paling banyak terjerat korupsi adalah kalangan pengusaha dan pejabat ASN.

“Melalui forum ini, kami ingin terciptanya dunia usaha yang bersih di Kepri, bebas korupsi dan tidak terlibat dalam suap-menyuap dalam kesuksesan suatu proyek. Selain itu perizinan juga cepat,” imbuhnya.

Sementara itu, Plt Gubernur Provinsi Kepri, Isdianto, mengharapkan KAD mampu memperkecil ruang gerak korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di Kepri.
Mengingat KAD beranggotakan orang-orang pilihan yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berintegritas.

“KAD dalam bekerja bukan menjadi lawan penegak hukum, tetapi sebagai kawan dan pelengkap. Sehingga ruang gerak KKN semakin sempit,” katanya.

Isdianto juga menyatakan Pemprov Kepri terus berkomitmen dalam upaya memberantas kasus korupsi. Sehingga iklim dan daya saing usaha menjadi lebih kompetitif dan sehat.

“Kalau dunia usahanya kondusif. Perekonomian juga akan semakin meningkat,” ucap Isdianto.
(Mn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *