Tidak Ada Anggaran, Tahapan Pilkada Kepri 2020 Terancam Batal

Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, TS Arif Fadilah, foto: (Radarsatu.com)
Sekda Kepri TS Arif Fadillah (ist.)
TANJUNGPINANG, – – Anggaran untuk pelaksanaan tahapan resmi Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau tahun 2020 ternyata tidak dianggarkan oleh pemerintah daerah pada APBD Perubahan tahun 2019 ini.
Hal ini dapat menghambat pelaksanaan tahapan pilkada 2020 yang sudah dimulai pada bulan Oktober 2019 mendatang.
“Uangnya memang tidak ada, bagaimana mau dianggarkan,” kata Sekretaris Daerah Pemprov Kepri, Arif Fadillah, Kamis (29/8).
Arif menegaskan, seluruh anggaran Pilkada yang diperuntukkan bagi KPU, Bawaslu dan  Pengamanan Pilkada 2020 dianggarkan pada APBD murni tahun depan.
“Jumlahnya saya lupa, yang pasti semuanya sudah dianggarkan di 2020,” tegasnya.
Menyikapi usulan KPU mengenai kegiatan rapat, sosialisasi hingga peluncuran tahapan resmi Pilkada 2020 yang dimulai pada bulan Oktober 2019 mendatang.
Arif menyarankan, supaya KPU tetap melaksanakan tahapan resmi Pilkada tersebut.
“Nanti uangnya sudah bisa diambil di bulan Februari 2020, karena target kita 30 November APBD murni sudah disahkan,” tuturnya.
(Mn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *