Pemkab Lingga Segera Terapkan SIMDA Integrated

LINGGA, – – Dalam rangka memantapkan proses manajemen pemerintahan dan keuangan daerah di Kabupaten Lingga, Pemkab Lingga yang dalam hal ini diketuai oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, melakukan pertemuan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk membahas penerapan Sistem Informasi Manajemen Daerah Terintegerasi (SIMDA Integrated). (11/06/2019)

Dalam pertemuan tersebut, tampak hadir mendampingi Sekda Lingga, Kepala Baperlitbang Lingga M. Asward, Inspektur Lingga Said Sudrajat serta beberapa pejabat struktural dari Baperlitbang.

Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau Indra Khaira Jaya dan Koordinator Pengawasan Bidang P3A Saut Parulian Pasaribu serta PFA bidang APD.

Selanjutnya, bertempat di ruang rapat Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau di Batam, telah dipaparkan bagaimana gambaran umum penerapan SIMDA Integrated oleh pihak BPKP Provinsi Kepri kepada perwakilan dari Pemkab Lingga.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau Indra Khaira Jaya mengapresiasi keinginan dari Pemkab Lingga untuk mengimplementasikan SIMDA Integrated. Apalagi hal tersebut juga berkaitan dengan misi BPKP untuk membantu Pemerintah Daerah untuk menjadikan pengelolaan keuangan dan kinerja daerah lebih akuntabel.

“Aplikasi ini nantinya akan terintegrasi mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaporan sampai dengan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah”, ujar Indra.

Pada kesempatan itu, pihak BPKP menjelaskan gambaran singkat SIMDA Integrated yang merupakan suatu aplikasi yang sangat komprehensif dan bisa membantu Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan permasalahan integrasi antara perencanaan dan penganggaran serta pelaporan kinerja yang lazim terjadi selama ini.

Didalamnya melingkupi ASB dan SSH, RPJMD dan Renstra, RKPD dan Renja, Penganggaran dan SAKIP. Setelah paparan disampaikan, Indra menambahkan bahwa yang penting dalam pengimplementasian SIMDA Integrated ini adalah komitmen yang kuat bersama antara Kabupaten Lingga dan Perwakilan BPKP Kepulauan Riau.

Sebagai tambahan penjelasan, bahwa tujuan penerapan SIMDA Integated tersebut adalah untuk menyediakan Data Base mengenai kondisi di daerah yang terpadu, baik dari aspek keuangan, aset daerah, kepegawaian / aparatur daerah, maupun pelayanan publik yang dapat digunakan untuk penilaian kinerja instansi pemerintah daerah. Selain itu, aplikasi tersebut juga mampu menghasilkan informasi yang komprehensif, tepat dan akurat kepada pemerintah daerah. Informasi inilah yang nantinya bisa digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk mengembil keputusan.

Kemudian setelah pemaparan singkat tersebut, beberapa tanggapan pun disampaikan oleh perwakilan dari Kabupaten Lingga. Namun inti dari penyampaiannya adalah bahwa Pemkab Lingga sangat berterimakasih atas kesempatan yang telah diberikan, terutama untuk mengenal lebih jauh mengenai sistem informasi tersebut.

Selanjutnya, Sekda Lingga berharap agar kerjasama dengan perwakilan dari BPKP Provinsi Kepri bisa berjalan dengan lancar. Terkait hal tersebut, Juramadi Esram akan segera melaporkan kepada Bupati Lingga untuk persiapan MoU dalam waktu dekat.

Diketahui dari pertemuan tersebut, pihak BPKP bersedia melepas sepenuhnya penggunaan aplikasi tersebut untuk dikelola oleh Pemda, jika pemkab Lingga sudah mantap dalam penerapannya secara mandiri.

 

(Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *