Tanjungpinang kembali Raih WTP

TANJUNGPINANG,- – Pemerintah Kota Tanjungpinang selama 5 Tahun berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksanaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd dan Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno, di Gedung Auditorium BPK Perwakilan Kepri, Batam, Senin (27/5/2019).

Kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Pemko Tanjungpinang yang ke-5 kalinya mulai dari 2014, 2015, 2016, 2017 dan 2018 hasil yang sangat memuaskan berarti Pemko Tanjungpinang telah melaksanakan pengelolaan keuangan yang sudah sesuai dengan kaidah dan aturan yang berlaku dalam amanat perundang-undangan. 

Sebagaimana di amanatkan dalam UU Nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara dan UU Nomor 23 tahun 2014 beserta perubahannya tentang pemerintahan daerah kabupaten/kota  se-Provinsi Kepri telah melaksanakan kewajiban untuk menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah kepada BPK untuk di audit.

Baca Juga :  Sekda : Ramadhan Bulan Latihan

Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Riau, Azhar dalam sambutannya, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, dan Bupati dan Walikota serta jajarannya atas kerjasamanya dan berkomitmen untuk mendukung di dalam penyelenggaraan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah TA. 2018 ini.

“Pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan memberikan opini tentang pelayanan kinerja atas laporan keuangan, opini merupakan pernyataan profesional pemeriksaan yang disajikan dalam laporan keuangan, opini WTP artinya bahwa laporan keuangan pemerintah daerah kota Tanjungpinang TA 2018, secara wajar atas semua hal sesuai dari akutansi pemerintah,” tutupnya.

Dalam kesempatan ini, Syahrul dalam sambutannya yang mewakili Bupati dan Walikota se-Kepri mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas segala masukan, koreksi, dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan. “Kami menyusun rencana aksi (action plan) dlm implementasinya kami akan banyak membutuhkan, bimbingan dan arahan dari BPK agar tindak lanjut hasil pemeriksaan tersebut sesuai dengan rekomendasi dan dapat terselesaikan tepat waktu,” ucap Syahrul.

Baca Juga :  Dihari Jadi Riau ke-65, Syekh Abdurrahman Ya’qub Dianugerahi Tokoh dan Pejuang Riau Tahun 2022

Diakhir sambutannya Syahrul kembali mengucapkan terimakasih kepada BPK yang telah memberikan predikat WTP atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2018. “Semoga OPINI ini diberikan oleh BPK menjadi tolak ukur kita dalam mempertanggungjawabkan keuangan negara dengan transparan dan akuntabel sesuai dengan amanah undang-undang,” lanjut Syahrul.

Syahrul dalam hal ini juga turut berbangga atas diraihnya 5 kali berturut-turut predikat WTP yang diraih Pemerintah Kota Tanjungpinang. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua yang telah bekerja sesuai dengan tupoksi dan integritas tinggi sehingga Tanjungpinang kembali meraih WTP. “Alhamdulillah, ini cukup membanggakan bagi kita karena telah 5 kali berturut-turut meraih WTP, ini bukan hanya hasil kerja Walikota saja, tetapi juga berkat kerja sama dan kerja keras jajaran OPD di Lingkungan Pemko Tanjungpinang sehingga penghargaan WTP dapat diraih kembali,” ungkap Syahrul.

Baca Juga :  Besok Pemko Tanjungpinang Buka Penerimaan CPNS, 11 Orang Khusus Lulusan Cumlaude

Syahrul juga berharap, penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemko Tanjungpinang untuk lebih giat lagi dalam bekerja, sehingga capaian tersebut bisa ditingkatkan. “Pengelolaan keuangan Pemko Tanjungpinang juga diharapkan menjadi lebih tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab,” tutupnya.

Acara ini turut di hadiri Kepala BPK perwakilan Kepri, Bupati Bintan, Bupati Karimun, Bupati dan Wakil Bupati Lingga, Bupati dan Wakil Bupati Anambas, Ketua DPRD Bintan, Anambas, Lingga, Karimun, dan Kota Tanjungpinang. 

(Hum/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *