Pesta Demokrasi Berjalan Damai di Kabupaten Lingga

LINGGA, – – Euforia demokrasi berakhir sudah, kini yang tampak hanya wajah-wajah lelah dan kantuk dari para panitia dan saksi di masing-masing TPS. Pantauan crew Kominfo Humas sampai pukul 07:00 wib pagi ini masih ada TPS yang masih melakukan perhitungan suara. Pesta demokrasi untuk Pileg dan Pilpres tahun 2019 di Kabupaten Lingga berjalan tertib, damai dan dalam suasana yang kondusif, Rabu (17/04/2019).

Ini semua tidak terlepas dari peran bahu-membahu antar semua elemen masyarakat, Polri dan juga TNI. Gesekan dan riak-riak kecil terkait kepentingan politik yang yang kita khawatirkan akan terjadi dalam pemilu kali ini, ternyata faktanya tidak terjadi sama sekali di lapangan. Menurut data yang diperoleh dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lingga, ada total 352 TPS yang ada di Kabupten Lingga berdasarkan SK.

Namun beberapa menjelang hari pelaksanaan pemilu, ada penambahan satu TPS, yakni TPS Rumah Tahan Negara di Dabo Singkep, sehingga berubah menjadi 353 TPS. Adapun dari total 352 TPS yang berdasarkan Surat Keputusan tersebut, terbagi menjadi 3 Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Lingga. Yakni untuk dapil satu (1) terdiri dari Kecamatan Lingga, Lingga Timur, Lingga Utara dan Selayar yang tersebar sebanyak seratus empat (104) TPS. Kemudian untuk Dapil dua (2) yang terdiri dari Kecamatan Singkep, Singkep Barat, Singkep Pesisir, Kepulauan Posek dan Kecamatan Singkep Selatan terdapat 169 TPS. Jumlah tersebut belum termasuk penambahan 1 TPS rutan negara Dabo Singkep. Dan untuk dapil tiga (3) di kecamatan Senayang terdiri dari 79 TPS.

Dari data KPU, untuk pemilihan DPRD Kabupaten diketahui ada 207 calon anggota legislatif yang ikut serta dalam pesta demokrasi tahun ini. Sedangkan untuk partai peserta pemilu, hanya terdiri dari 13 partai di Kabupaten Lingga. Khusus untuk partai Garuda, PKPI dan PBB tidak ikut serta dalam pemilu kali ini di Kabupaten Lingga. Terkait apakah ada tidaknya TPS yang dilakukan pemungutan suara ulang, KPU Lingga melalui Kasubbag Teknis dan Hupmas, Miranda Octanda, SE.; menginformasikan bahwa berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Lingga, ada satu (1) TPS yang perlu dilaksanakn PSU atau Pemilihan Suara Ulang, yakni di TPS 5 Kelurahan Senayang. Hal ini dikarenakan adanya pemilih beda KTP yang bukan domisili Senayang, namun diberikan hak pilih tanpa A5.

“Kami memperoleh informasi ada 2 TPS yang kemungkinan adakan dilaksanakan PSU. Namun untuk kepastiannya, kami masih menunggu rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Lingga. Dan ini juga perlu diperbincangkan dan dibahas langsung antara KPU dengan Bawaslu,” kata beliau saat ditemui di kantor KPU Lingga. Terkait adanya info mengenai keterlambatan pendistribusian kotak suara, KPU Kabupaten Lingga membenarkan hal tersebut. Hal itu dikarenakan adanya keterbatasan personil yang bertugas untuk pemilu kali ini.

Selain itu, mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu menyukseskan acara akbar ini. Yang menarik pada pemilu serentak kali ini, segala hiruk pikuk seakan tenggelam akan terfokusnya perhatian masyarakat kepada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, padahal sesungguhnya ada 5 agenda besar dalam pemilihan ini.

Laporan: Agus Salim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *