Terkendala Sertifikat Lahan, Dispora Kehilangan Kucuran Dana 15 M

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Tanjungpinang, Djasman (Foto:Beto)
Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Tanjungpinang, Djasman (Foto:Beto)

TANJUNGPINANG,- -Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Tanjungpinang, Djasman menyebutkan akibat terkendala pembebasan lahan, pihaknya harus kehilangan serapan anggaran dana untuk pembangunan Gedung Olahraha (GOR).

Sementara Kementerian Kepemudaan dan Olahraga RI melalui dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara telah menganggarkan 15 M untuk pembangunan GOR di Tanjungpinang.

“Melalui dana APBN Kemenpora telah mengalokasikan pembangunan tempat olahraga untuk 50 kota se-Indonesia, salah satu pembangunan GOR tersebut di Tanjungpinang,” ujar Djasman di Tanjungpinang, Senin (18/3/2019).

Dikatakan Djasman pihaknya telah mendapat persetujuan untuk pembangunan GOR dengan anggaran yang telah disiapkan senilai 15 Miliar.

Namun karena kita terkendala di lahan, menjadi hambatan untuk melakukan pembangunan GOR tersebut.

“Lokasi lahan yang akan di bangun GOR itu tepatnya di Senggarang di bawah kantor Polsek Kota namun sampai kini belum balik nama dari pemilik kepada Pemko sehingga pihak kementerian enggan memulai pembangunan tersebut,” beber Djasman.

“Kementerian tidak akan mengucurkan alokasi dana pembangunan GOR jika kita belum melampirkan sertifikat lahan”, sambungnya.

“Kemarin saya ke kementerian di dampingi Kadispora Provinsi untuk hal ini, tapi tetap saja permasalahannya di lahan, ungkapnya.

Sementara jika bangunan GOR ini terealisasi, maka bisa untuk 7 tempat cabang olahraga.

Adapun untuk pembangunan tersebut, kata Djasman butuh lahan 2 ha dimana selanjutnya Dispora akan menjadikan Komplek olahraga dilokasi tersebut.

beto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *