APPB Demo Kantor Gubernur

Aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kepri (F.Ist)
Aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kepri (F.Ist)

TANJUNGPINANG,- -Berbagai organisasi yang tergabung di dalam Aliansi Peduli Pulau Bintan (APPB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Provinsi Kepri, Dompak, Senin (18/02). Mereka menuntut tambang Ilegal di Bintan ditutup karena merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar.

Ketua KNTI Bintan, Buyung Adli, mengatakan, tambang Ilegal tersebut menyebabkan kerusakan fasilitas, polusi udara, serta yang terparah adalah limbah B3 yang akan mengganggu dan merusak lingkungan masyarakat.

Dia menyampaikan, berdasarkan informasi di lapangan yang berhasil dikumpulkan, penambangan di wilayah Bintan dikatakan ilegal karena tidak mengantongi izin.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Kepri hanya mengeluarkan Izin Operasi Produksi untuk penjualan (IUP OP) yang sifatnya hanya menjual Mineral dan Batubara bukan menggali. Namun, fakta yang terjadi di lapangan terjadi penambangan di beberapa titik lokasi, bahkan di kawasan hutan lindung.

“Termasuk pemakaman dan perkuburan jadi target penambangan,” tutur Buyung.

Dalam aksi tersebut, lanjutnya, Aliansi Peduli Pulau Bintan menyatakan sikap kepada Pemprov Kepri, dalam hal ini Gubernur Nurdin Basirun diminta segera turun tangan menangani persoalan tambang tersebut.

Pernyataan sikap itu antara lain, meminta Pemprov Kepri untuk meninjau ulang dan/atau mencabut IUP OP yang dikeluarkan PTSP ke beberapa PT dan CV yang diketahui melakukan penambangan. Meminta pemerintah segera membentuk tim investigasi untuk meninjau aktivitas eksploitasi HPT dan HPK.

Selanjutnya, meminta Pemprov Kepri dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum pegawai, oknum pemerintah, oknum legislatif, dan oknum aparat serta mafia tambang apabila kedapatan melakukan dan/atau bersama-sama melakukan penambangan di Bintan, hingga menyebabkan kerugian negara.

“Kami juga meminta Pemprov Kepri dan Pemkab Bintan bertanggung jawab penuh terkait kejadian penambangan di Bintan,” tukasnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *