Wabup Lingga Lantik II PAW Kades

Pelantikan PAW 2 orang kades (F-Ist)
Pelantikan PAW 2 orang kades (F-Ist)

LINGGA,- -Wakil Bupati Lingga, M Nizar resmi melantik 2 Pergantian Antar Waktu (PAW) kades di Kecamatan Singkep Barat, Lingga, Kamis, (14/2/2019).

Kedua PAW Kades tersebut, Kades Sungai Raya, A Hakim menggantikan muktisar Darmin dan kades Desa Tanjung Irat, A Kahar, akan melanjutkan masa periode  kerja kades yang lama, (2019-2021).

Wakil Bupati Lingga M Nizar, dalam Sambutannya, mengatakan pelantikkan PAW ini merupakan untuk meneruskan sisa masa bakti kades terdahulu yang berhalangan meneruskan pemerintahan desanya. 

“Setelah dilantik, rangkul lah semua pihak masyarakat guna bersama – sama membangun desa, Jangan ada pengelompokkan masyarakat hingga program kegiatan desa tidak dapat berjalan sesuai rencana. Dan di harapkan pula kepada kades yang baru di lantik agar amanah,” ucapnya.

Karena hal ini, katanya akan mempengaruhi dari pengelolaan keuangan daerah, kades harus selalu Menjaga pengelolaan keuangan desa. Dan bagi semua desa yang ada di lingga agar dapat melengkapi semua SPJ tahun 2018. Ini di tegaskan agar terhindar dari pada adenya temuan dari BPKP, jelasnya. 

Pemerintahan kabupaten akan selalu melakukan pembinaan, maka setiap ada kegiatan tugas luar itu wajib di ketahui camat, “saya meminta kepada pihak camat untuk mengawalnya secara bersama dengan pihak kabupaten, arti lainnya agar selalu melakukan kumunikasi, karena hal ini lebih baik agar kita dapat saling menjaga.”tutup Nizar.

Laporan : Agus Salim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *