Tolak Sawit di Lingga, Warga Desa Limbung dan Pekaka Temui Bupati

LINGGA – Sejumlah perwakilan warga Desa Limbung, Kecamatan Lingga Utara dan warga Desa Pekaka, Kecamatan Lingga Timur menemui Bupati Lingga, Alias Wello di ruang kerjanya, Rabu (26/12/2018).

Mereka menyampaikan aspirasi menolak rencana PT. Citra Sugi Aditya (CSA) melakukan pembukaan lahan baru untuk perkebunan kelapa sawit di kedua desa tersebut.

Dalam pertemuan dengan perwakilan warga kedua itu, Bupati Lingga, Alias Wello didampingi Wakil Bupati, M. Nizar, Sekretaris Daerah, M. Juramadi Esram dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

Tampak hadir juga dalam pertemuan itu, Camat Lingga Timur, M. Arif, Plt. Kepala Desa Pekaka, Jangga Prayudi, Ketua BPD Syamsul Bahari serta Kepala Dusun berikut perangkat RW dan RT yang ada di Pekaka. Sedangkan perwakilan warga Desa Limbung yang datang lebih awal dipimpin Memet Susanto.

Melihat antusiasme masyarakat yang datang dengan inisiatif sendiri menyampaikan penolakan atas rencana pembukaan perkebunan kelapa sawit di desanya, Bupati Lingga menyampaikan apresiasinya dan meminta masyarakat tetap tenang, serta menghindari propaganda dari pihak-pihak yang tak bertanggungjawab.

“Di Pekaka itu ada potensi perikanan yang layak dikembangkan, juga ada sagu yang sudah tumbuh dan berkembang secara turun temurun. Begitu juga dengan Desa Limbung. Di sana potensi pariwisata dan lainnya. Pak Bupati sudah menjanjikan akan meninjau ke sana untuk dicarikan jalan keluarnya,” ujar Plt. Kabag Kominfo Humas Setda Lingga, Buana Fauzi Februari.

Lebih lanjut, kata Buana, Bupati juga mengharapkan kegiatan perekonomian di kedua desa tersebut dapat digerakkan secara sinergi bersama Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang ada. Sehingga segala potensi yang selama ini belum tergali dan teroptimalkan dapat segera diberdayakan bagi kepentingan ekonomi masyarakat.

Soal rencana adanya pihak swasta yang melakukan pembukaan perkebunan kelapa sawit di Lingga, Bupati meminta agar hal tersebut dilakukan sesuai dengan aturan dan perizinan yang berlaku.

“Pak Bupati tak pernah menolak pihak manapun yang hendak berinvestasi di Lingga. Namun, tentunya harus sesuai dengan aturan,” beber Buana, pria alumni Lemhanas Tahun 2014 ini. 

(Hum/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *