Indeks

Pengadaan Pompong Dinas Pendidikkan Dipertanyakan

LINGGA, – – Pengadaan pompong untuk anak sekolah di beberapa desa di Kabupaten Lingga kini diperiksa oleh kejaksaan karena ada dugaan unsur penyalahgunaan anggaran dalam proyek pengadaan pompong untuk anak sekolah yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga.

“Kita sudah cek ke jaksa dan pihak kejaksaan membenarkan bahwa pengadaan pompong tersebut sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik kejaksaan,” kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Azrah ke awak media beberapa waktu lalu.

Menurut Azrah ada beberapa data temuan dilapangan yang diduga terjadi kecurangan dalam pelaksanaannya, mulai dari proses lelang kegiatan hingga beberapa spesifikasi barang atau pompong yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang diminta. Bahkan dirinya mengatakan ada dugaan anggaran tersebut di mark up.

Dengan adanya pemeriksaan ini, dirinya meyakini pihak penyidik kejaksaan akan berlaku profesional dalam menangani masalah ini.

Jika ditemukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pompong tersebut, dirinya berharap agar pihak kejaksaan menindak tegas. Tujuannya adalah agar ada efek jera bagi Aparatur Sipil Negara untuk lebih berhati-hati dan tidak melakukan tindak pidana melawan hukum.

“Mudah-mudahan kasus ini bisa lanjut supaya ada efek jeranya, dan kita yakin jaksa akan bertindak profesional dalam menangangi kasus ini,” katanya.

Sementara itu Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lingga, Alex membenarkan adanya pemeriksaan terhadap proyek pengadaan pompong tersebut, namun dirinya menolak untuk memberikan keterangan panjang lebar karena hal itu sesuai dengan intruksi dari Presiden bahwa kasus yang belum ada penetapan tersangkanya tidak boleh dipublikasikan.

“Iya benar, tapi untuk tahapan pemeriksaan tidak bisa kita publikasikan karena sudah ada aturannya dari pemerintah,” kata Alex.

Dihubungi terpisah, Panitia Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada proyek tersebut, Sarman membenarkan juga adanya proyek pengadaan pompong yang saat ini sedang dalam pemeriksaan pihak kejaksaan. Namun dirinya menolak untuk menyampaikan permasalahan yang dialaminya, karena dirinya tidak berada dikantor.

“Kita serahkan prosesnya ke pihak kejaksaan, dan memang benar kami diperiksa untuk kelanjutannya kita menunggu pihak kejaksaan,” tutup nya.

Laporan : Agus Salim

Exit mobile version