Indeks

Pembangunan Jalan Lingkar Gurindam 12 Tanjungpinang Telan Anggaran Rp530 Miliar

Naharudin
Naharudin

TANJUNGPINANG, RADARSATU.com – – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyatakan pembangunan jalan lingkar Gurindam 12 di Kota Tanjungpinang tidak boleh mengganggu sistem pertahanan dan keamanan di perairan.

Kepala Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Kepri, Naharudin, di Tanjungpinang, Jumat, mengatakan, secara teknis proyek yang menelan anggaran Rp530 miliar itu akan dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum Kepri.

Sebelum pembangunan dilaksanakan Dinas PU Kepri dan Lantamal IV akan duduk bersama untuk mencari solusi yang tepat agar pembangunan jalan lingkar tidak mengganggu hankam.

“Tentunya, pihak Dinas PU Kepri dan Lantamal IV akan membahas rencana tersebut agar pembangunan jalan lingkar tidak mengganggu sisten hankam di perairan Tanjungpinang,” ujarnya.

Naharudin mengatakan, pembangunan jalan lingkar salah satunya akan melewati perairan di dekat Markas Lantamal IV Tanjungpinang. Namun ia memastikan jalan lingkar itu berada jauh dari Dermaga Yos Sudarso, Lantamal IV Tanjungpinang.

“Dapat dipastikan pembangunan jalan lingkar luar, tidak lingkar dalam. Kami upayakan tidak mengganggu sistem hamkam yang sudah berjalan dengan baik selama ini,” katanya.

Naharudin menjelaskan pembangunan jalan lingkar Gurindam 12 Tanjungpinang menggunakan sistem tahun jamak. Pemprov Kepri menargetkan pembangunan jalan lingkar ini diselesaikan selama tiga tahun.

“Tahun ini dialokasikan anggaran sebesar Rp120 miliar,” ucapnya. (***)

sumber: Kepriprov

Exit mobile version