Indeks

Rektor UMRAH Tanggapi Desakan Pencabutan Dua SK Dekan

Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Agung Dhamar Syakti saat dijumpai di Gedung A Kampus Umrah (Foto: Yuki Vegoeista)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Agung Dhamar Syakti, merespon desakan dari Aliansi Strategis Pasal 65 (ASAP 65) terkait polemik pelantikan sejumlah dekan.

Asap 65 meminta agar Surat Keputusan (SK) pelantikan Sayed Fauzan Riyadi sebagai Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UMRAH dan Dony Apdilah sebagai Dekan Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan (FIKP) UMRAH periode 2024-2028 dicabut.

Aliansi tersebut menginginkan agar jabatan dekan diserahkan kepada Bismar Arianto untuk FISIP dan Muzahar untuk FIKP.

Agung menegaskan, dinamika semacam ini merupakan hal yang positif bagi sebuah kampus.

“Kami sangat terbuka,” ujar Agung dalam konferensi pers di Kampus UMRAH, Kamis (19/09).

Menurutnya, tidak ada pelanggaran dalam proses pelantikan dekan, dan pihaknya selalu terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak.

“Terkait pelantikan lima dekan baru itu sudah sesuai dengan hasil proses penjaringan. Tidak ada yang menyalahi. Kami tidak akan membuat keputusan yang baik dengan cara yang tidak baik,” jelasnya.

Dalam menghadapi kandidat terbaik, ia mengaku sulit untuk memilih. Namun, ia menggunakan berbagai alat dan instrumen penilaian yang objektif dalam menentukan sosok yang paling sesuai dengan visi dan misi ia selama ini.

Agung juga tidak khawatir jika ada pihak yang ingin menggugat keputusan ini. Ia mengungkapkan apabila memang ada pelanggaran, silakan diuji. Jika ia terbukti salah dan ada putusan yang mengharuskan, dekannya akan diganti.

Ia meyakini, keputusan itu telah benar. Agung menegaskan, dekan-dekan yang telah dilantik akan tetap menjalankan tugas dan fungsinya seperti biasa.

“Nanti, jika ada keputusan lain kami siap menerima dan tidak ada masalah,” pungkasnya.

Exit mobile version