Daerah  

Pemkab Rohil Gelar Upacara Peringatan 61 Tahun Undang-undang Agraria

ROHIL, RADARSATU.com – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menggelar upacara peringatan 61 tahun Undang-Undang Pokok Agraria ( UUPA) di depan kantor BPKAD, Jumat (24/9/2021).

Bupati Rohil Afrizal Sintong yang bertindak sebagai inspektur upacara membacakan amanat Menteri ATR/BPN yang mengusung tema ‘Percepatan Pemulihan Ekonomi Melalui Pelayanan Tata Ruang Dan Pertahanan Yang Profesional’ itu.

Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) dan turunannya untuk menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia dengan cara memberikan kemudahan berusaha bagi usaha mikro kecil dan menengah serta mendorong investasi.

UUCK bertujuan memperbaiki persoalan perizinan berusaha dengan memberikan ruang yang lebih luas penyederhanaan persyaratan dasar yang dibutuhkan dalam rangka kegiatan berusaha.

Sejalan dengan percepatan semangat pemulihan ekonomi nasional lanjutnya, hari ini akan diluncurkan sistem pendaftaran online aplikasi dan aplikasi permohonan informasi online.

Baca Juga :  Rudi Bahas Progres dan Harapan Warga Rempang Bersama Menko Perekonomian

“Dengan adanya layanan elektronik ini maka masyarakat lebih yakin mengenai kelengkapan berkasnya sebelum datang ke kantor Pertanahan. Pelayanan pertahanan secara elektronik ini nantinya akan meningkatkan efisiensi waktu, biaya, dan transparansi pelayanan, ” paparnya.

Dalam amanat itu, Menteri ATR juga menekankan, dalam memerangi kejahatan pertahanan atau yang di kenal dengan mafia tanah yang semakin meresahkan masyarakat, ATR BPN bekerjasama dengan Polri untuk memberantas mafia tanah sampai ke akarnya.

“Beberapa kasus besar sudah diungkap ada yang sudah divonis dan ada juga yang sedang dalam proses hukum. Bagi pegawai kementerian ATR BPN jangan sekali-sekali menjadi bagian dari mafia tanah, saya tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas bahkan memecat oknum yang terbukti terlibat,” katanya.

Dalam rangka percepatan PTSL, Menteri juga mengajak Gubernur, Bupati maupun Wali Kota untuk menyukseskan program dengan membantu masyarakat yang kurang mampu melalui penyediaan anggaran pra PTSL serta membantu meringankan beban masyarakat dengan pengurangan bahkan penghapusan BPHTB.

Baca Juga :  IKRAP Gelar Milad ke-14 tahun, Ansar: Ayo Kita Sama-sama Bangun Kepri

Dalam kesempatan itu, Afrizal juga menyampaikan ucapan selamat memperingati 61 tahun UU Pokok Agraria serta berharap pelayanan terhadap masyarakat BPN Rohil semakin baik ke depannya.

Sementara itu, Kepala BPN Rohil Rocky Soenoko menambahkan, target program PTSL di Rohil ada sebanyak 20.000 bidang dan pihaknya terus melakukan pendataan program PTSL tersebut dan menargetkan tahun ini bisa rampung.

“Dengan memperingati 61 tahun UU Pokok Agraria ini kami berharap semakin mendekatkan BPN dengan masyarakat, semakin dicintai masyarakat dan kami akan terus berbenah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, ” pungkasnya.

Upacara juga dihadiri Wabup Rohil Sulaiman, Ketua DPRD Rohil Maston, Sekda Rohil HM Job Kurniawan, Dandim 0321 Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi, Kasi Pidsus Kejari Rohil Hardianto, Waka Polres Rohil Kompol Hotmartua Ambarita, para kepala OPD serta unsur lainnya.

Baca Juga :  DPRD Riau Umumkan Pengunduran Diri Gubernur

Dalam kesempatan itu Bupati Rohil memberikan Satya Lencana Karya Satya X tahun kepada ASN Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rohil, Ade Putra Suranta Barus, Adzan Herman, Novri Dwi Agustina dan diakhiri dengan penyerahan 6 Sertifikat hak atas tanah barang milik negara.

(Anthony)
Editor: Nuel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *