Rohil  

449 Napi di Rohil Terima Remisi 17 Agustus

ROHIL, RADARSATU.com – Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong bersama Forkopimda mengikuti pemberian remisi umum serentak yang digelar Kemenkumham RI secara virtual di rumah dinas Bupati, Bagansiapiapi Selasa (17/8/2021).

Pemberian remisi umum bagi napi dewasa dan anak ini dalam rangka HUT ke-76 RI tahun 2021.

Usai mengikuti virtual zoom, Bupati Rohil Afrizal Sintong dan Wabup Sulaiman menyerahkan Surat Keputusan (SK) remisi bagi napi di Lapas Kelas II A Bagansiapiapi.

Kepala Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi Wahid Wibowo mengatakan, dari sebanyak 987 orang narapidana, sebanyak 449 orang mendapatkan remisi dan 8 orang langsung bebas.

Baca Juga :  Berkah Ramadhan, Posal Satrad Sinaboi dan Karang Taruna Berbagi Takjil Gratis Kepada Nelayan

Diungkapkan Wahid, kapasitas Lapas Bagansiapiapi hanya sebanyak 98 orang. Dengan jumlah napi yang ada sekarang, Lapas Bagansiapiapi menjadi over kapasitas sebanyak 90 persen.

“Yang hari ini mendapatkan remisi bebas, kami ucapkan selamat, dan apa yang dia dapat selama di Lapas tentang pembinaan kepribadian maupun kemandirian dapat diterapkan di masyarakat,” ujar Wahid.

Wahid berharap para napi yang bebas dapat diterima kembali di masyarakat dan tidak kembali melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum dan menjadi orang yang berguna bagi keluarga, masyarakat dan nusa bangsa.

Baca Juga :  Perdana Jadi Irup HUT Ke-76 RI, Bupati Afrizal Sintong: Bagai Anugrah yang Tak Ternilai Harganya

Sementara itu Bupati Afrizal juga mengucapkan selamat kepada napi yang bebas pada momen 17 Agustus 2021 ini. Ia berharap agar napi yang bebas bisa diterima kembali oleh masyarakat dan bisa beraktivitas seperti sediakala.

Di samping itu, melihat banyaknya jumlah napi di Lapas Bagansiapiapi, ia mengingatkan agar para warga binaan maupun pegawai Lapas tetap waspada dimasa pandemi Covid-19 ini.

(Anthony)
Editor: Patar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *