Daerah  

Kajari Kuansing Optimis Tuntaskan Kasus Besar Dugaan Korupsi

KUANSING, RADARSATU.com – Tim penyidik Kejari Kuantan Singingi berkolaborasi dengan Kejati Riau terus memeriksa tiga kasus besar dugaan korupsi di Kuansing.

Tiga kasus besar itu yakni SPPD fiktif BPKAD Kuansing, Proyek pembangunan Pasar Tradisional berbasis Modern Teluk Kuantan dan kasus tunjangan perumahan anggota DPRD tahun anggaran 2019.

Kepala Kejari Kuansing Hadiman mengatakan, ketiga kasus itu mendapatkan atensi mendapatkan atensi penyidik dan sudah memasuki tahap penyelesaian.

Selain ketiga kasus di atas, Hadiman menyampaikan, kasus dugaan korupsi pengadaan ruang pertemuan Hotel Kuansing telah masuk tahap tuntutan di Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan terdakwa Fakhruddin dan Alfion Hendra

Baca Juga :  Seleksi Calon Anggota KI Kepri Mendekat Tahap Akhir

”Tiga kasus sedang dalam atensi pihak jaksa penyidik, sudah masuk tahap penyelesaian sedang satu kasus ruang pertemuan Hotel Kuansing akan masuk tahap tuntutan di PN Pekanbaru awal Agustus ini,” kata Hadiman kepada salah satu awak media Minggu (1/8/2021).

Sementara itu, kasus SPPD fiktif BPKAD Kuansing tinggal menunggu penghitungan kerugian negara oleh ahli dari BPKP. Jika hasil penghitungan sudah diterima oleh tim penyidik, maka akan segera ditetapkan tersangkanya.

Hadiman juga mengatakan, untuk kasus proyek tiga pilar khususnya pasar tradisional berbasis modern jaksa tinggal menunggu hasil audit oleh ahli kontruksi. Jaksa juga telah memeriksa mantan Bupati Kuansing Sukarmis, mantan Wakil Bupati Zulkifli, mantan Ketua DPRD Kuansing Muslim, mantan Ketua DPRD Kuansing Andi Putra yang saat ini menjabat sebagai Bupati Kuansing.

Baca Juga :  62 Calon Komisioner Komisi Informasi Lolos Seleksi Administrasi

Hadiman menyampaikan, kasus tunjangan perumahan anggota DPRD tahun anggaran 2019 masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik akan melayangkan surat pemanggilan kepada seluruh tim TAPD Pemkab Kuansing bersama seluruh anggota DPRD Periode 2014 – 2019 untuk diperiksa secara maraton.

”Kita optimis dalam tahun ini juga, tersangka di kasus-kasus itu akan kita umumkan. Sebab kasus-kasus ini menjadi atensi untuk segera diselesaikan,” ucap Hadiman.

(Sartika)
Editor: Nuel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *