TANJUNGPINANG, Radarsatu.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) bergerak cepat menangkap peluang program strategis nasional di sektor kemaritiman. Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, memimpin langsung rapat koordinasi Pemenuhan Kelengkapan Persyaratan dan Pemantapan Data Usulan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Provinsi Kepri Tahun 2026 di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Senin (18/5/2026).
Rapat tingkat tinggi tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Misni, jajaran kepala OPD, serta para bupati dan wali kota se-Kepri yang tersambung secara virtual melalui platform Zoom.
Dalam draf laporannya, Sekretaris Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, Ridwan Mulyana, membeberkan bahwa akselerasi pembangunan KNMP di Kepri menunjukkan tren positif. Saat ini, koridor infrastruktur perikanan tersebut telah sukses terbangun di tiga lokasi di Batam dan satu titik di Kabupaten Natuna.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan karpet merah dari Pemprov Kepri terhadap program ini. KNMP dirancang untuk memberikan daya gedor besar terhadap eskalasi kesejahteraan masyarakat pesisir. Selain mendongkrak kurva pendapatan nelayan, program ini membuka lebar keran distribusi hasil tangkapan antardaerah serta menyerap banyak tenaga kerja lokal,” urai Ridwan Mulyana.
Peta Target: 32 Lokasi Klir, 20 Titik Masih Validasi
Ridwan menjelaskan, secara nasional KKP membidik target pembangunan 1.269 Kampung Nelayan Merah Putih di seluruh Indonesia sepanjang tahun anggaran 2026. Target jangka panjangnya diproyeksikan mampu menyentuh angka akumulatif 5.000 KNMP pada tahun 2029 mendatang.

Khusus untuk konstelasi wilayah Kepulauan Riau, Ridwan menyebutkan saat ini sudah ada 32 lokasi yang statusnya dinyatakan clear and clean untuk langsung dieksekusi. Sementara itu, 20 lokasi cadangan lainnya masih tertahan di meja verifikasi dalam tahap validasi teknis.
“Kami meminta dengan sangat kepada jajaran pemerintah kabupaten dan kota di Kepri untuk segera melengkapi draf dokumen persyaratan yang dibutuhkan, agar 20 lokasi yang sedang divalidasi tersebut dapat lolos verifikasi pusat,” pintanya teknis.
Instruksi Tegas Ansar: Amankan Legalitas Lahan, Akses Air, dan Listrik
Merespons pemetaan dari KKP, Gubernur Ansar Ahmad mengungkapkan bahwa instruksi penyiapan kuota calon KNMP ini merupakan mandat langsung dari Menteri KKP RI, Sakti Wahyu Trenggono, saat melakukan kunjungan kerja ke Kepri beberapa waktu lalu. Menteri KKP menilai klaster kepulauan seperti Kepri memiliki potensi kelautan paling seksi untuk dikembangkan.
“Pak Menteri KKP meminta Kepri menyiapkan sedikitnya 100 calon Kampung Nelayan Merah Putih. Peluang emas ini harus kita tangkap. Program ini sangat relevan dan rasional diterapkan di Kepri mengingat 98 persen wilayah kita adalah lautan dan mayoritas masyarakatnya menggantungkan hidup pada sektor maritim,” tegas Ansar Ahmad.
Guna mencegah proyek ini mangkrak atau terkendala masalah teknis di lapangan, Gubernur Ansar memberikan warning dan instruksi definitif kepada seluruh bupati dan wali kota di Kepri untuk mengawal ketat kesiapan makro di daerah masing-masing.
Ansar menggarisbawahi beberapa variabel wajib yang tidak boleh ditawar oleh pemerintah daerah, antara lain:
-
Legalitas Hukum Lahan: Memastikan tanah lokasi proyek berstatus aset milik pemerintah daerah (clean dari sengketa).
-
Infrastruktur Dasar: Menjamin ketersediaan akses jalan komersial yang memadai menuju lokasi.
-
Utilitas Publik: Memastikan jaringan interkoneksi air bersih dan instalasi listrik dari PLN sudah masuk ke area penataan.
“Saya minta seluruh jajaran pemerintah kabupaten dan kota benar-benar serius menuntaskan pemenuhan dokumen ini. Pastikan legalitas lahan pemda, akses jalan, air bersih, hingga listriknya klir, agar eksekusi pembangunan KNMP tahun 2026 ini berjalan optimal tanpa hambatan administratif,” pungkas Ansar tegas.(Adv)



