Kantah Tanjungpinang Tambah Kuota PTSL, Yudi Pastikan Warga Tetap Terlayani

Kakantah Tanjungpinang, Yudi Hermawan (Kanan seragam abu).F-Dok

TANJUNGPINANG, Radarsatu.com – Di tengah polemik penandatanganan dokumen Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Melayu Kota Piring, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tanjungpinang memastikan program sertifikasi tanah bagi masyarakat tetap berjalan maksimal.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang, Yudi Hermawan, mengatakan pihaknya terus mendorong percepatan program PTSL agar seluruh masyarakat dapat memperoleh sertifikat tanah.

“Soal yang berkembang itu silakan ditanyakan ke tim ajudikasi. Yang jelas kalau PTSL, Kantah pasti full effort untuk masyarakat,” ujar Yudi, Rabu (14/5/2026).

Ia menjelaskan, kuota awal program PTSL di Kota Tanjungpinang sebanyak 300 bidang telah terpenuhi seluruhnya. Karena tingginya antusiasme masyarakat, pihaknya kembali mengajukan penambahan kuota.

Menurut Yudi, usulan tambahan tersebut kini telah disetujui sebanyak 200 bidang untuk tahap kedua pelaksanaan PTSL tahun ini.

“Kuota pertama 300 bidang sudah penuh. Sekarang lanjut tahap dua dengan tambahan 200 bidang lagi, dan itu sudah disetujui,” katanya.

Tambahan kuota tersebut, lanjut dia, diperuntukkan bagi seluruh kelurahan yang ada di Kota Tanjungpinang, tidak hanya wilayah tertentu saja.

Bahkan, apabila kebutuhan masyarakat masih tinggi, Kantah Tanjungpinang akan kembali mengusulkan penambahan kuota PTSL ke pemerintah pusat.

“Kalau masih kurang lagi, saya minta lagi tambahan kuotanya. Yang penting warga Tanjungpinang semua bisa bersertipikat,” tegasnya.

Program PTSL sendiri merupakan program strategis nasional yang bertujuan mempercepat legalitas kepemilikan tanah masyarakat secara gratis dan menyeluruh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *