Tok! Perda LAM Kota Batam Resmi Disahkan, Busana Adat Melayu Warnai Sidang Paripurna

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, serta pimpinan DPRD Batam dan Ketua Pansus Ranperda LAM bersama peraga busana Melayu Kepri Kota Batam saat Sidang Paripurna di DPRD Batam, Jumat (8/5/2026).F-Diskominfo Batam

BATAM, Radarsatu.com – Suasana khidmat bercampur semarak menyelimuti Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Jumat (8/5/2026). Rapat Paripurna kali ini tidak hanya menjadi panggung pengambilan keputusan krusial, tetapi juga menjadi momentum penguatan identitas daerah melalui pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau Kota Batam.

Hadir langsung dalam sidang tersebut, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam serta tamu undangan lainnya.

Edukasi Budaya Lewat Busana Tradisional

Ada yang berbeda dalam suasana sidang kali ini. Para finalis Duta Wisata Encik dan Puan Kota Batam 2026 tampil memukau dengan memperagakan beragam pakaian adat Melayu di hadapan peserta paripurna. Aksi ini menjadi simbol pelestarian budaya sekaligus edukasi visual bagi masyarakat Batam.

Sejumlah busana yang diperagakan antara lain pakaian harian Siku Keluang, Teluk Belanga Dagang Dalam, pakaian resmi Kebaya Labuh, Baju Kurung Cekak Musang, hingga pakaian kebesaran dan pengantin Melayu.

LAM Sebagai Mitra Strategis Pemerintah

Wali Kota Amsakar Achmad menegaskan bahwa pengesahan Perda LAM adalah langkah fundamental untuk menjaga nilai adat dan kearifan lokal di tengah pesatnya pembangunan fisik Kota Batam.

“Kami berharap LAM dapat semakin berperan aktif menjaga adat istiadat dan menjadi mitra strategis pemerintah. Pembangunan Batam tidak hanya soal ekonomi, tetapi juga penguatan karakter melalui nilai-nilai budaya Melayu,” ujar Amsakar.

Transformasi Pengelolaan Sampah Menjadi Ekonomi

Selain agenda budaya, rapat paripurna juga membahas langkah maju pengelolaan lingkungan. Amsakar menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan fraksi terkait Ranperda Perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Persampahan.

Wako Amsakar menekankan pergeseran paradigma, di mana sampah kini dipandang sebagai sumber daya bernilai ekonomi melalui metode produktif dan inovatif. Pemko Batam berkomitmen memperkuat gerakan reduce, reuse, recycle (3R) serta mengoptimalkan peran bank sampah di tingkat masyarakat.

“Pengelolaan sampah harus dilakukan secara modern dan berkelanjutan dengan melibatkan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan kesadaran masyarakat,” tutupnya.

Daftar Busana Melayu yang Ditampilkan:

  • Harian: Siku Keluang & Teluk Belanga Dagang Dalam.

  • Resmi: Kebaya Labuh & Baju Kurung Cekak Musang.

  • Khusus: Pakaian Melayu Kebesaran & Pakaian Pengantin Melayu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *