Rapat Paripurna ke-7 DPRD Inhil: Wabup Yuliantini Tekankan Kebijakan Berpihak pada Rakyat

Wakil Bupati Indragiri Hilir, Yuliantini, menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Masa Persidangan V Tahun Sidang 2026, yang digelar di ruang sidang utama DPRD Inhil.F-Istimewa

TEMBILAHAN, Radarsatu.com – Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir Masa Persidangan V Tahun Sidang 2026. Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Inhil ini berfokus pada pengambilan keputusan strategis demi pembangunan daerah.

Sejumlah agenda krusial dibahas dalam pertemuan tersebut, di antaranya penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar), pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), hingga penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi DPRD.

Wakil Bupati Yuliantini menegaskan bahwa kehadiran pemerintah daerah dalam forum ini merupakan bentuk komitmen kuat dalam memperkuat sinergi dengan legislatif, terutama dalam merumuskan kebijakan yang menyentuh langsung kepentingan publik.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang efektif dan tepat sasaran. Kami terus mendorong kolaborasi yang solid agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada masyarakat,” ujar Yuliantini.

Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Lebih lanjut, Yuliantini memaparkan bahwa Pemkab Inhil tengah berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta percepatan pembangunan di sektor-sektor strategis. Menurutnya, kesepakatan yang lahir dari meja legislasi harus memiliki implikasi positif bagi kesejahteraan warga di Negeri Seribu Parit.

“Harapannya, hasil dari setiap pembahasan dan keputusan bersama ini dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Indragiri Hilir,” tambahnya.

Pengambilan Keputusan Ranperda

Rapat paripurna kali ini juga diakhiri dengan pengambilan keputusan bersama terhadap sejumlah Ranperda yang telah melalui tahap pembahasan intensif. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Penetapan regulasi baru ini diharapkan dapat menjadi payung hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program-program pembangunan sepanjang tahun anggaran 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *