Perkuat Sinergi Pusat-Daerah, Pemko Tanjungpinang Pinjamkan Aset Gedung untuk Kanwil KemenHAM

Foto bersama usai penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah (BMD) oleh Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (wilayah kerja Sumut-Kepri), Dr. Flora Nainggolan, Kamis (30/4/2026).F-Diskominfo Tanjungpinang

TANJUNGPINANG, Radarsatu.com – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang secara resmi memberikan dukungan fasilitas operasional bagi instansi vertikal melalui skema pinjam pakai aset daerah. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah (BMD) oleh Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (wilayah kerja Sumut-Kepri), Dr. Flora Nainggolan, Kamis (30/4/2026).

Penandatanganan yang berlangsung di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang ini, mencakup pemanfaatan aset berupa tanah dan bangunan perkantoran yang berlokasi strategis di Jalan Raja Haji Fisabilillah.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam mendukung efektivitas tugas pemerintah pusat di daerah.

“Pemko Tanjungpinang mendukung penuh pemanfaatan aset ini untuk kepentingan pelayanan publik. Kami berharap fasilitas ini dapat menunjang operasional kantor wilayah secara optimal sehingga dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” ujar Lis Darmansyah.

Akselerasi Pembentukan Kanwil KemenHAM Kepri
Lebih lanjut, Lis menekankan pentingnya komunikasi intensif antara pemerintah daerah dan kementerian agar pemanfaatan aset berjalan efektif tanpa perbedaan persepsi di kemudian hari. Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya di bidang perlindungan hak asasi manusia di wilayah Kepulauan Riau.

Sementara itu, Dr. Flora Nainggolan menyampaikan apresiasi tinggi atas respons cepat Pemko Tanjungpinang. Menurutnya, penandatanganan ini menjadi kunci terakhir dalam proses pembentukan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia khusus wilayah Kepulauan Riau.

“Kami sangat bersyukur. Dukungan aset ini adalah bagian akhir dari pemenuhan persyaratan pembentukan kantor wilayah di Kepri yang hampir seluruhnya kini telah terpenuhi,” ungkap Flora.

Komitmen Pemeliharaan Aset
Pihak kementerian berkomitmen untuk menjaga dan memanfaatkan fasilitas tersebut secara bertanggung jawab. Flora menyebut akan segera melakukan penyesuaian serta renovasi bangunan agar menjadi kantor operasional yang representatif.

“Kami akan memfungsikan gedung ini dengan penuh tanggung jawab, sehingga keberadaan Kanwil KemenHAM di Tanjungpinang dapat memberikan manfaat luas bagi penegakan dan pelayanan HAM di wilayah ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *