BATAM, Radarsatu.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan cermat dalam menyaring informasi yang beredar. Hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas dan keharmonisan sosial yang selama ini telah terjalin baik di Kota Batam.
Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan, menegaskan bahwa setiap dinamika informasi yang muncul di ruang publik perlu disikapi secara bijak. Ia mengingatkan agar perbedaan pandangan tidak lantas diperlebar sehingga memicu kesalahpahaman yang kontraproduktif.
“Setiap informasi yang beredar hendaknya disaring dengan cermat. Jangan sampai perbedaan pendapat justru memicu friksi yang lebih luas di tengah masyarakat,” ujar Rudi Panjaitan, Rabu (29/4/2026).
Kedepankan Komunikasi Inklusif
Klarifikasi ini muncul menyusul adanya perhatian publik terhadap sejumlah pernyataan yang dinilai sensitif dan menimbulkan tafsir beragam. Menanggapi hal tersebut, Rudi menekankan bahwa Pemko Batam senantiasa berkomitmen pada gaya komunikasi yang santun dan inklusif.
Menurutnya, kritik dan perbedaan pendapat adalah bagian alami dari kehidupan demokrasi, namun harus dikelola dengan cara-cara yang dewasa dan konstruktif.
“Pemerintah hadir sebagai penyejuk. Kami selalu membuka ruang dialog agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara jernih dan tidak berkembang menjadi konflik yang merugikan kita semua,” tambahnya.
Batam sebagai Rumah Bersama
Rudi juga mengajak seluruh tokoh masyarakat, elemen pemuda, dan pemangku kepentingan untuk tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang belum tentu utuh kebenarannya. Ia mengingatkan bahwa persatuan adalah modal utama pembangunan di Batam yang dikenal dengan keberagamannya yang harmonis.
“Batam adalah rumah bersama. Sudah sepatutnya kita rawat dengan sikap saling menghargai. Mari kita jaga suasana tetap kondusif dan hindari narasi-narasi yang dapat memperkeruh keadaan,” tegasnya.
Di akhir penyampaiannya, Diskominfo Batam menegaskan akan terus memantau perkembangan arus informasi untuk memastikan ruang publik tetap sehat dan terjaga dari potensi disinformasi yang mengancam stabilitas daerah.



