Resmi! ASN Batam Mulai WFH Setiap Jumat di Akhir April 2026, Ini Syaratnya

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, berjabat tangan dengan Mendagri Tito Karnavian, belum lama ini. F-Diskominfo Batam

BATAM, Radarsatu.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam resmi melakukan terobosan dalam sistem birokrasi dengan menerapkan kombinasi pola kerja Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH).

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2026 yang bertujuan untuk mentransformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) agar lebih modern, produktif, dan berorientasi pada hasil.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk membangun ekosistem kerja yang efektif dan efisien.

Penyesuaian ini juga menjadi bagian dari percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

“Transformasi ini bukan sekadar perubahan lokasi kerja, tetapi bagaimana kita membangun budaya kerja yang berbasis output. Kita ingin ASN Batam lebih adaptif dan profesional dalam menghadapi tantangan zaman,” ujar Amsakar, Senin (20/4/2026).

Sesuai aturan terbaru, pelaksanaan WFH akan diberlakukan setiap hari Jumat dan mulai efektif berjalan pada minggu keempat April 2026. Meski demikian, Amsakar memberikan catatan keras bahwa fleksibilitas ini tidak boleh mengorbankan kepentingan masyarakat.

Unit kerja yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik tetap diwajibkan menjalankan WFO secara penuh.

“Pelayanan publik tetap prioritas utama. Kualitas layanan tidak boleh menurun sedikit pun. Pimpinan perangkat daerah harus memastikan setiap tugas kedinasan tetap berjalan optimal melalui pengawasan digital yang ketat,” tegas Wali Kota.

Selain untuk meningkatkan keseimbangan hidup dan produktivitas pegawai, kebijakan ini juga memiliki misi lingkungan.

Dengan diterapkannya WFH, Pemko Batam berharap dapat mengurangi mobilitas kendaraan, meningkatkan efisiensi energi, serta membatasi perjalanan dinas yang tidak mendesak.

ASN yang diperbolehkan mengikuti skema WFH harus memenuhi kriteria tertentu, termasuk memiliki rekam jejak kinerja yang baik dan beban kerja yang memungkinkan untuk diselesaikan secara jarak jauh.

Evaluasi kinerja akan dilakukan secara rutin melalui sistem digital guna memastikan target organisasi tetap tercapai sesuai rencana.

Melalui langkah ini, Batam memposisikan diri sebagai salah satu daerah yang proaktif dalam mengadopsi sistem kerja fleksibel, sekaligus membuktikan bahwa digitalisasi birokrasi mampu menghadirkan efisiensi tanpa mengabaikan aspek pelayanan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *