Gubernur Ansar Lantik Dewan Kebudayaan Kepri, Rida K Liamsi Jadi Ketua Umum

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad melantik Pengurus Dewan Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau masa bakti 2026–2031 di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Jumat (17/4/2026).F-Diskominfo Kepri

TANJUNGPINANG, Radarsatu.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau secara resmi memperkuat barisan pelestarian identitas daerah melalui pelantikan pengurus Dewan Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau masa bakti 2026–2031.

Bertempat di Gedung Daerah, Tanjungpinang, pada Jumat (17/4/2026), Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengukuhkan tokoh pers dan budayawan ternama, Dato Seri Lela Budaya Rida K Liamsi sebagai Ketua Umum, didampingi Juramadi Esram sebagai Ketua.

Pembentukan lembaga ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Nomor 1305 Tahun 2025 yang memposisikan Dewan Kebudayaan sebagai mitra strategis pemerintah dalam merumuskan kebijakan teknis.

Kehadiran dewan yang diisi oleh kolaborasi akademisi, seniman, dan budayawan ini diharapkan mampu melahirkan rekomendasi konkret terkait perlindungan serta pengembangan khazanah budaya lokal secara berkelanjutan agar tetap relevan dengan perkembangan zaman.

Dalam arahannya, Gubernur Ansar Ahmad menekankan bahwa Kepulauan Riau adalah pilar utama rumpun Melayu di Indonesia, dengan populasi masyarakat Melayu mencapai hampir 30 persen dari total penduduk. Namun, ia memperingatkan bahwa derasnya arus modernisasi dan globalisasi saat ini menjadi tantangan nyata yang berpotensi mengikis nilai-nilai luhur di “Negeri Segantang Lada”. Oleh karena itu, sinergi semua pihak sangat dibutuhkan untuk membentengi akar budaya bangsa.

Gubernur juga mengingatkan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang mencakup sepuluh objek utama, mulai dari tradisi lisan, adat istiadat, hingga olahraga tradisional.

Menurut Ansar, kesepuluh pilar tersebut bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan identitas yang mengandung nilai adab dan kearifan maritim yang harus diwariskan kepada generasi mendatang sebagai fondasi karakter daerah.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Umum Dewan Kebudayaan Kepri, Rida K Liamsi, menegaskan komitmennya untuk menjadikan lembaga ini sebagai garda terdepan dalam menjaga marwah Melayu.

Ia memiliki visi besar untuk menjadikan kebudayaan sebagai arus utama dalam pembangunan daerah, bukan sekadar pelengkap seremonial. Dengan menempatkan budaya sebagai fondasi, Rida optimistis identitas Melayu akan tetap kokoh dan menjadi kebanggaan di tengah arus perubahan global yang semakin cepat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *