Dukung Kinerja Jaksa di Natuna, Gubernur Ansar Hibahkan Lahan untuk Kejati Kepri

Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri J Devy Sudarso menunjukkan dokumen penyerahan hibah aset lahan di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Kamis (16/4/2026).F-Diskominfo Kepri

TANJUNGPINANG, Radarsatu.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau secara resmi menyerahkan hibah aset berupa lahan seluas 2.000 meter persegi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau. Penyerahan dokumen hibah ini dilakukan langsung oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, J. Devy Sudarso, di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, pada Kamis (16/4/2026). Langkah ini merupakan wujud nyata dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan operasional penegakan hukum, khususnya di wilayah perbatasan.

Lahan yang dihibahkan tersebut berlokasi strategis di Kabupaten Natuna dan direncanakan akan digunakan untuk pembangunan fasilitas mess bagi para jaksa serta pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna. Gubernur Ansar Ahmad menegaskan bahwa pemberian hibah ini adalah bentuk komitmen pemerintah provinsi dalam memposisikan Korps Adhyaksa sebagai mitra strategis.

Menurutnya, fasilitas pendukung yang memadai sangat diperlukan agar pengawasan pembangunan di Kepulauan Riau dapat berjalan secara akuntabel dan sesuai koridor hukum.

Dalam sambutannya, Ansar Ahmad berharap hibah lahan ini dapat memacu semangat para penegak hukum dalam menjalankan tugas di wilayah kepulauan yang memiliki tantangan geografis cukup berat.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi yang berkesinambungan antara Pemprov Kepri dan Kejati Kepri guna memastikan seluruh program strategis, baik skala daerah maupun nasional, dapat terlaksana dengan optimal demi kemaslahatan masyarakat luas di Bumi Segantang Lada.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, J. Devy Sudarso, menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada jajaran Pemerintah Provinsi Kepri.

Ia menyatakan bahwa keberadaan mess di Natuna nantinya akan sangat membantu mobilitas dan kinerja pegawai yang bertugas di garda terdepan wilayah utara Indonesia. Dukungan ini dinilai sebagai suntikan motivasi bagi Kejaksaan untuk terus meningkatkan standar pelayanan publik dan efektivitas kinerja di daerah.

Lebih lanjut, J. Devy Sudarso menegaskan kesiapan institusinya untuk terus mengawal dan mengawasi jalannya roda pembangunan di Kepulauan Riau.

Kejaksaan Tinggi Kepri berkomitmen untuk tetap terbuka dalam menjalin kolaborasi, terutama dalam fungsi pencegahan korupsi dan pendampingan hukum pada berbagai proyek strategis pemerintah daerah. Fokus utamanya adalah memastikan pembangunan merata hingga ke wilayah terpencil dengan tetap menjunjung tinggi prinsip supremasi hukum.

Pertemuan tersebut diakhiri dengan harapan bersama agar kerja sama yang harmonis ini menjadi fondasi kuat dalam menciptakan iklim pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Dengan adanya dukungan infrastruktur di Kabupaten Natuna, Kejaksaan diharapkan dapat lebih maksimal dalam menjalankan fungsi penegakan hukum di wilayah perbatasan yang memiliki nilai geopolitik tinggi bagi Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *