BATAM, Radarsatu.com – Polda Kepulauan Riau memastikan kasus dugaan kekerasan yang merenggut nyawa anggota polisi muda, Bripda Natanael Simanungkalit, tengah ditangani secara serius. Peristiwa tragis itu terjadi di lingkungan Rusunawa Bintara Remaja pada Selasa (14/4/2026) malam.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, mengungkapkan insiden berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB.
Berdasarkan keterangan awal, korban diduga dipanggil oleh seniornya terkait persoalan kedisiplinan, khususnya karena tidak mengikuti kegiatan kurve atau tugas kebersihan.
Dalam kejadian tersebut, satu anggota lain berinisial Bripda JP juga turut menjadi korban dan mengalami luka-luka.
Polda Kepri telah menetapkan satu tersangka berinisial AS, yang juga berpangkat Bripda dan diketahui merupakan senior korban. Ia diduga melakukan penganiayaan menggunakan tangan kosong hingga berujung pada kematian Natanael.
“Peristiwa ini benar terjadi dan saat ini sudah dalam penanganan. Tersangka telah ditetapkan dan proses hukum terus berjalan,” ujar Eddwi kepada media.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya delapan orang saksi guna mengungkap secara utuh kronologi kejadian. Motif sementara masih mengarah pada persoalan internal terkait disiplin, namun polisi belum menutup kemungkinan adanya faktor lain.
Sejumlah isu yang berkembang di masyarakat, mulai dari dugaan praktik tidak wajar hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain, juga sedang didalami untuk memastikan kejelasan kasus ini.
“Selain proses pidana, Polda Kepri menegaskan akan menindak tegas pelanggaran etik yang terjadi melalui mekanisme internal Propam,” bebernya.
Sementara itu, jenazah korban telah menjalani proses autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri setelah pihak keluarga memberikan persetujuan.
“Hasil autopsi diharapkan dapat memperjelas penyebab pasti kematian korban serta menjadi bagian penting dalam proses penyidikan,” pungkasnya.



