PEKANBARU, Radarsatu.com – Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mempertegas komitmennya dalam pengendalian HIV dengan memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Saat ini, tercatat sebanyak 297 titik layanan HIV yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Riau sudah siap melayani konseling, pemeriksaan, hingga pengobatan secara cuma-cuma.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zulkifli, S.Kep, MH, memastikan bahwa fasilitas kesehatan mulai dari tingkat Puskesmas hingga Rumah Sakit telah aktif memberikan layanan ini guna mempermudah deteksi dini.
Skema Layanan Gratis bagi Masyarakat
Zulkifli menjelaskan bahwa akses terhadap pemeriksaan dan obat-obatan HIV tidak perlu dikhawatirkan soal biayanya. Pemerintah telah mengatur skema agar tidak membebani pasien:
-
Di Puskesmas: Gratis total bagi pemegang kartu BPJS. Bagi yang belum memiliki BPJS, hanya dikenakan biaya administrasi pendaftaran, sementara obat tetap gratis.
-
Di Rumah Sakit: Pasien hanya perlu membayar biaya pendaftaran sesuai kebijakan RS masing-masing, sedangkan seluruh paket obat diberikan secara gratis tanpa memandang status BPJS.
“Layanan tersedia gratis untuk masyarakat, baik untuk testing maupun pengobatan HIV. Seluruh Puskesmas di Riau saat ini sudah aktif sebagai layanan konseling dan testing,” ujar Zulkifli, Jumat (10/4/2026).
Stok Obat ARV Dipastikan Aman
Selain kemudahan akses tes, Dinkes Riau juga menjamin ketersediaan obat Antiretroviral (ARV) di seluruh wilayah. Saat ini terdapat 167 layanan Perawatan, Dukungan, dan Pengobatan (PDP) yang memiliki stok ARV cukup untuk kebutuhan pasien.
Distribusi obat dilakukan secara berjenjang dari Kementerian Kesehatan RI ke Dinkes Provinsi, kemudian diteruskan ke Kabupaten/Kota hingga sampai ke fasilitas layanan kesehatan. “Seluruh ODHA (Orang Dengan HIV/AIDS) di Riau sudah terfasilitasi untuk mendapatkan pengobatan ARV secara berkelanjutan,” tegasnya.
Tantangan Kepatuhan Pengobatan
Meski fasilitas sudah tersedia lengkap dan gratis, Zulkifli mengakui masih adanya kendala pada tingkat kepatuhan pasien. Beberapa faktor seperti merasa sudah sehat atau rasa jenuh karena harus mengonsumsi obat seumur hidup membuat sebagian pasien berhenti berobat (putus obat).
Dinas Kesehatan Provinsi Riau terus mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan yang ada. Deteksi dini dan kepatuhan dalam pengobatan rutin menjadi kunci utama agar kualitas hidup pasien tetap terjaga sekaligus menekan angka penularan HIV di Bumi Lancang Kuning.



