KARIMUN, Radarsatu.com – Tongkat estafet kepemimpinan di Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun resmi berganti. Ridwan kini resmi menjabat sebagai Kasi Pidum menggantikan Jumieko Andra melalui prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang khidmat, Kamis (2/4/2026).
Acara yang berlangsung di Kantor Kejari Karimun tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun, Denny Wicaksono. Dalam sambutannya, Denny meminta Ridwan untuk segera berakselerasi dengan lingkungan kerja baru di Bumi Berazam.
”Segera beradaptasi dan tunjukkan dedikasi serta integritas tinggi dalam menjalankan tugas sebagai Kasi Pidum yang baru,” tegas Denny Wicaksono.
Ridwan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Kejari Padang Panjang, mengaku penugasan di Kepulauan Riau ini merupakan tantangan baru baginya. Ia berkomitmen untuk mempertahankan capaian positif yang telah diraih pendahulunya sembari menyiapkan inovasi di bidang pidana umum.
”Ini pengalaman perdana saya bertugas di wilayah Kepri. Saya memohon dukungan dari semua pihak agar pola yang sudah baik selama ini tetap berjalan, dan jika ada ruang untuk inovasi, tentu akan kita optimalkan,” ujar Ridwan.
Sementara itu, Jumieko Andra akan melanjutkan pengabdiannya di daratan Sumatera. Ia mendapatkan promosi jabatan sebagai Kasi Pidana Khusus (Pidsus) di Kejari Pelalawan setelah bertugas selama 1 tahun 2 bulan di Karimun.
”Karimun adalah daerah yang damai dan memberikan banyak pelajaran bagi karier saya. Terima kasih atas segala dukungan masyarakat dan rekan-rekan selama saya bertugas di sini,” ucap Jumieko dalam momen perpisahannya.
Kajari Karimun turut menyampaikan apresiasi mendalam atas kinerja Jumieko selama menjabat. Ia berharap semangat profesionalitas Adhyaksa tetap dijaga oleh Jumieko di tempat penugasan yang baru.



